ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Kondisi Terkini Buchtar Tabuni Cs Diperiksa Polisi terkait Deklarasi Dewan Papua Barat

Buchtar dan Bazoka Logo serta dua orang lainnya sebelumnya ditangkap di kawasan Perumnas III Waena, Kota Jayapura pada Senin (17/10/2022).

Istimewa
Buchtar Tabuni saat memberikan klarifikasi di Polresta Jayapura Kota soal kegiatan yang dilakukanya pada Senin (17/10/2022) di Kampwolker Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua West Papua Council atau Dewan Papua Barat, Buchtar Tabuni masih diperiksa penyidik Polresta Jayapura Kota.

Buchtar dan Bazoka Logo serta dua orang lainnya sebelumnya ditangkap di kawasan Perumnas III Waena, Kota Jayapura pada Senin (17/10/2022).

Mereka digelandang ke Markas Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon mengatakan, Buchtar Tabuni Cs diperiksa terkait kegiatan yang dinilai bertentangan dengan ideologi Negara, di kediamannya.

Baca juga: Bazoka Logo Ikut Dicokok Polisi dari Rumah Buchtar Tabuni, Terkait Kegiatan ULMWP?

"Karena telah membentuk Pemerintahan Sementara dengan menamakannya West Papua Council yang rencananya akan di deklarasikan oleh mereka," ujar Macbon, Senin malam.

Adapun Buchtar dan rekannya menggelar kegiatan selama tiga hari, tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Untuk itu, Kombes Victor Mackbon mengatakan, Buchtar dipanggil guna mengklarifikasi kegiatan yang dilakukanya.

Sebab, selain mengumpulkan warga dengan jumlah banyak, kegiatan tersebut dinilai membuat resah masyarakat hingga adanya pelaporan ke polisi.

"Kami merespon adanya laporan terkait kegiatan mengumpulkan masyarakat yang dilakukan oleh saudara Buchtar Tabuni, karena tidak memiliki ijin dan dinilai telah meresahkan masyarakat untuk itu kami datangi kediamannya," ujarnya. 

Polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Buchtar Tabuni Cs.

Baca juga: Buchtar Tabuni Dimankan Kepolisian, Ini Kata Kapolresta Jayapura Kota

Sebelumnya, Staf Kementerian Pemerintahan Sementara ULMWP Erik Walela mengatakan, Buchtar Tabuni Cs dikepung polisi sekira pukul 15.40 WIT, pada Senin.

Erik menyebut, selain menahan Buchtar, polisi juga mengangkut Bazoka Logo, Iche Murib, dan Simion Surabut Alua.

"Sore ini, pukul 15.40 WIT Bucthar Tabuni dikepung dikediamannya di kali Kampwolker, Perumnas III Waena, dan saat ini tengah dibawa ke polresta Jayapura Kota," kata Erik Walela kepada Tribun-Papua.com, Senin (17/10/2022) petang. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved