ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Alasan Papua Diberikan Otsus, Ini Kata Wamendagri Jhon Wempi Wetipo

Otsus yang diberikan kepada Papua adalah keistimewaan dan anugerah sebab membuka kesempatan bagi Papua agar mampu berkembang.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Tirza Bonyadone
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. 

Wamendagri menambahkan, Undang-Undang dan peraturan yang telah disahkan oleh pemerintah menjadi dasar dalam membangun Papua dan melindungi orang Papua.

Termasuk dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Kemudian ada pula PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana lnduk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

“Saya minta para pimpinan DPR dukung pemerintah. Yang punya ruang itu bupati, wali kota, gubernur yang punya ruang. (Mari) jalan sama-sama, supaya kita bisa selaraskan dengan keinginan kita untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Wamendagri John Wempi Wetipo Beberkan Alasan Papua Diberikan Otsus

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved