Papua Terkini
Alasan Papua Diberikan Otsus, Ini Kata Wamendagri Jhon Wempi Wetipo
Otsus yang diberikan kepada Papua adalah keistimewaan dan anugerah sebab membuka kesempatan bagi Papua agar mampu berkembang.
Wamendagri menambahkan, Undang-Undang dan peraturan yang telah disahkan oleh pemerintah menjadi dasar dalam membangun Papua dan melindungi orang Papua.
Termasuk dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Kemudian ada pula PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana lnduk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
“Saya minta para pimpinan DPR dukung pemerintah. Yang punya ruang itu bupati, wali kota, gubernur yang punya ruang. (Mari) jalan sama-sama, supaya kita bisa selaraskan dengan keinginan kita untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - Wamendagri John Wempi Wetipo Beberkan Alasan Papua Diberikan Otsus