Papua Terkini
Alasan Papua Diberikan Otsus, Ini Kata Wamendagri Jhon Wempi Wetipo
Otsus yang diberikan kepada Papua adalah keistimewaan dan anugerah sebab membuka kesempatan bagi Papua agar mampu berkembang.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Bumi Cenderawasih untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.
Pemberian kewenangan tersebut dilakukan, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Papua dapat memenuhi rasa keadilan, mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat, mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan menampakkan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) khususnya masyarakat asli Papua.
Hal senada juga dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Baca juga: KPK Diminta Bongkar Aliran Dana Otsus di Papua, Ismail Asso: Kami Khawatir Ada Permainan
JWW sapaan akrabnya mengatakan, Otsus yang diberikan kepada Papua adalah keistimewaan dan anugerah sebab membuka kesempatan bagi Papua agar mampu berkembang.
Ini sebagaimana tujuan dari Otsus, yaitu menjadikan orang-orang Papua sebagai tuan di negerinya sendiri.
“Kalau menginginkan kita menjadi tuan di negerinya sendiri tidak bisa hanya dengan kata-kata. Semua dengan tindakan, perbuatan kita nyata. Bukan hanya seorang gubernur, bupati, wali kota tetapi para DPR ikut mendukung mewujudkan bahwa benar-benar orang Papua itu menjadi tuan di negerinya sendiri,” kata John Wempi Wetipo dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).
Wamendagri mengatakan Rakorwil Adkasi Se-Tanah Papua menjadi momentum untuk mencari solusi dari berbagai persoalan yang terjadi di Papua.
Rakyat Papua harus bersatu dalam rangka membangun Papua menjadi lebih baik.
Baca juga: Lantik Pemuda Adat Tabi, BTM: Kawal Otsus dan DOB di Papua!
“Mari kita terjemahkan dengan baik, kita bersatu, forum ini ide yang luar biasa untuk mempertemukan saudara di Papua dan Papua Barat. Ini menjadi ajang reuni bagi kita semua untuk menyatukan Papua menjadi lebih baik,” katanya di Ballroom Rylich Panorama Hotel Sorong, Provinsi Papua Barat, Kamis (20/10/2022).
Dirinya berharap, DPRD se-Tanah Papua bisa mengawal dan mengontrol jalannya pemerintahan di tanah Papua. Termasuk mengawal jalannya otonomi khusus (Otsus) Papua.
Sejalan dengan tujuan tersebut, lanjut Wamendagri, pihaknya mendukung dibukanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan daerah agar orang Papua dapat menjadi tuan di negeri sendiri.
Pasalnya, Papua memiliki banyak potensi lahan, kehutanan, dan lainnya.
“Kita membuka ruang untuk Papua lebih berkembang,” terangnya.
Baca juga: Sebut Banyak Korupsi, Mahfud MD: Di Era Lukas Enembe Dana Otsus Rp 500 Triliun Tak Jadi Apa-apa