Sebut Banyak Korupsi, Mahfud MD: Di Era Lukas Enembe Dana Otsus Rp 500 Triliun Tak Jadi Apa-apa
Mahfud MD mengungkapkan, sejak Papua dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, dana Otsus Papua sebanyak Rp 500 triliun juga tidak menjadi apa-apa.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan, sejak Papua dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 500 triliun juga tidak menjadi apa-apa.
Mahfud MD menduga telah terjadi praktik korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di pemerintah daerah tersebut.
Ia menyebut banyak pejabat yang foya-foya sementara rakyatnya berada dalam kemiskinan.
Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Pernah Main Judi di Kasino Singapura: Tapi Bukan dalam Jumlah Fantastis

"Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya. Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi," katanya usai kegiatan di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).
Hal yang dimaksudkan Mahfud seperti sektor pembangunan yang kurang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Papua.
Mahfud menyinggung, contohnya pembangunan jalan tol di Papua merupakan proyek dari pemerintah pusat.
"Jadi Papua itu bahwa negara telah menurunkan uang tetapi rakyatnya gitu-gitu aja, jadi jangan main-main ini penegakan hukum, kalau negara ini ingin baik maka hukumnya harus ditegakkan," katanya.
Baca juga: Tegaskan Kasus Lukas Enembe Tak Terkait Urusan Politik, Mendagri Singgung Kasus Bupati Mimika
Ia juga menyebutkan bahwa selama ini pemerintah telah menggelontorkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua senilai Rp 1000,7 triliun sejak tahun 2001.
Namun, kata Mahfud MD, anggaran itu tidak menjadi apa-apa sehingga rakyat di Papua hingga saat ini tetap miskin
Ia menyebutkan bahwa praktik korupsi lah yang menyebabkan masyarakat di Papua tetap berada dalam kemiskinan.
"Marah kita ini, negara turunkan uang, rakyatnya miskin kayak gitu, Rp 1000,7 triliun itu sejak tahun 2001 sejak UU Otsus," ucap Mahfud MD.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi rasuah senilai Rp 1 miliar.
Baca juga: Sebut Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara, Pengacara: Akan Segera Diberitahukan ke KPK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.
PPATK menemukan aliran uang ratusan miliar ke kasino di Singapura yang diduga dilakukan Lukas Enembe.
(Kompas.com/Nugraha Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marah Dana Otsus Rp 500 Triliun di Era Luka Enembe Tak Hasilkan Apa-apa, Mahfud MD: Rakyat Miskin, Pejabat Foya-foya