Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Sebut Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara, Pengacara: Akan Segera Diberitahukan ke KPK
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut kliennya memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua.
Informasi tersebut disampaikan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan telah dikonfirmasi oleh sang gubernur.
Tambang emas milik Lukas Enembe tersebut, kata Roy, dikelola secara tradisional.
Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Pernah Main Judi di Kasino Singapura: Tapi Bukan dalam Jumlah Fantastis

"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara. Saya sudah konfirmasi (ke Lukas Enembe)," ujar Roy dalam program 'Rosi' yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Kamis (22/9/2022).
Roy mengatakan hingga saat ini pengurusan izin tambang emas tersebut tengah diurus.
Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Fotonya (lokasi tambang emas -red) segera dan dokumennya segera (izin tambang emas) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," katanya.
Baca juga: Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik, KPK: Hak-hak Tersangka Pasti Diperhatikan
Roy menambahkan bahwa tambang emas milik Lukas Enembe ini dikelola oleh rakyat Papua.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Pada perkembangannya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut PPATK telah memblokir rekening Lukas Enembe yang berisi puluhan miliar rupiah.
"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," tuturnya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenkopolhukam, Senin (19/9/2022).
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya juga menemukan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas Enembe.
Pada 12 temuan PPATK itu, terdapat salah satu setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang mencapai 55 juta dolar Singapura atau setara Rp 560 miliar.
Baca juga: Sebut Lukas Enembe Sahabat Lama, Mendagri Tegaskan Tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua
"Salah satau hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah."
"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," katanya.