Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Sebut Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara, Pengacara: Akan Segera Diberitahukan ke KPK
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut kliennya memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua.
"Ini merupakan surat panggilan kedua, dimana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," jelas Ali.
Terkait pemanggilan kedua ini, KPK mengultimatum Lukas Enembe bersikap kooperatif.
Lukas Enembe diberikan kesempatan untuk menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik.
"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," kata Ali.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Disebut Miliki Tambang Emas di Tolikara, Belum Dilaporkan ke KPK, Izin Baru Diurus