Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Tegaskan Kasus Lukas Enembe Tak Terkait Urusan Politik, Mendagri Singgung Kasus Bupati Mimika
Mendagri Tito Karnavian sebut kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe tak terkait urusan politik tetapi murni urusan hukum.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe adalah murni urusan hukum.
Tito Karnavian menegaskan kasus Lukas Enembe tak terkait urusan politik.
Ia lalu mencontohkan perkara dugaan korupsi pembangunan gereja yang melibatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang merupakan kader Partai Golkar.
Meski Partai Golkar berada di koalisi pemerintah, kasus dugaan korupsi bupati Mimika tetap ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Sebut Lukas Enembe Sahabat Lama, Mendagri Tegaskan Tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua

“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” kataTito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (21/9/2022).
“Kemarin, KPK dua minggu lalu kalau tidak salah juga menangkap dan menahan Bupati Mimika yang merupakan kadernya Partai Golkar, koalisi pemerintah,” paparnya.
Lebih jauh, Tito mengakui punya kedekatan dengan Lukas Enembe. Meski demikian, dia menegaskan tak akan ikut campur dengan perkara hukumnya.
Tito mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi Lukas justru tercium oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Pernah Main Judi di Kasino Singapura: Tapi Bukan dalam Jumlah Fantastis
Sebab, temuan PPATK terdapat aliran uang dalam jumlah besar yang mengalir ke rekening Lukas.
“Dan (temuan) ini tentu men-alert sistem perbankan. Dilaporkan ke PPATK, dan melakukan pendalaman,” ujarnya.
“Mereka (PPATK) kemudian menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika melihat ada dugaan tindak pidana di situ,” sambung dia.
Terakhir Tito menegaskan bahwa Kemendagri tak punya kepentingan untuk menjerat Lukas dalam kasus korupsi.
“Saya sebenarnya berhubungan dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” tandasnya.
Baca juga: Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik, KPK: Hak-hak Tersangka Pasti Diperhatikan
Adapun Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK pada 5 September 2022.
PPATK mengungkapkan ada 12 transaksi uang mencurigakan ke rekening Lukas, termasuk uang senilai Rp 560 miliar. Diduga aliran uang itu disetorkan oleh Lukas ke tempat perjudian.
Namun, hingga kini KPK belum melakukan pemeriksaan karena Lukas belum mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebaliknya, Lukas malah diduga mengerahkan massa di sekitar Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
(Kompas.com/Tatang Guritno)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendagri Sebut Perkara Dugaan Korupsi Lukas Enembe Tak Terkait Urusan Politik