ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tragedi Stadion Kanjuruhan

Mahfud MD Sebut Ketum PSSI Bisa Saja Kena Pidana soal Tragedi Kanjuruhan

Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa kena pidana akibat tragedi Kanjuruhan.

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD - Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa kena pidana akibat tragedi Kanjuruhan. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD mengatakan bahwa PSSI wajib bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa saja terkena sanksi pidana atas tragedi Kanjuruhan.

Ia mengatakan, rekomendasi TGIPF soal sanksi pidana sudah mulai diproses aparat kepolisian.

Baca juga: Temuan TGIPF: Ada Upaya Polisi Ganti Rekaman CCTV hingga Hilangnya 3 Jam Rekaman di Kanjuruhan

Ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule tiba di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule tiba di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022). (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

"Kesimpulan TGIPF pertama PSSI wajib bertanggung jawab. Maka dari itu tanggung jawab ada dua hukum pidana dan moral. Dan sudah mulai disidik bisa saja kena ketua PSSI," kata Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis (20/10/2022).

Kemudian tanggung jawab selanjutnya yakni perihal moral.

Dikatakan Mahfud MD, keputusan mundur itu buka perihal melepas tanggung jawab tetapi moral.

"Tetapi ada juga yang kita sebut tanggung jawab moral supaya seluruh stackholdernya mengundurkan diri. Orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan tapi perihal moral," katanya.

Rekomendasi TGUPF terkait tanggung jawab hukum dikatakan masih terus diproses dan moral yakni mundur hal itu tengah dipertimbangkan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut PSSI, PT LIB, Panpel, dan Broadcaster Saling Lempar Tanggung Jawab soal Kanjuruhan

"Mundur itu bisa melalui dorongan diadakan munaslub, kongres luar biasa atau mundur dulu dan ada munaslub itu nanti kita lihat. Keputusan mundur atau tidak terserah, karena itu moral," tutupnya.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022) terkait kasus Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang suporter, Sabtu (1/10/2022).

Terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, Iwan Bule mengatakan akan dijawab juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.

Terpisah, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.

Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.

(Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Harus Bertanggung Jawab, Ketua Umum Bisa Kena Pidana

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved