ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hotman Paris Kini Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Ungkap Alasan sang Jenderal Tunjuk Dirinya

Hotman Paris Hutapea mengaku bahwa dirinya ditunjuk jadi kuasa hukum jenderal polisi Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus dugaan peredaran narkoba

(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )
Pengacara yang juga pembawa acara Hotman Paris Hutapea saat ditemui di Peluncuran Trailer film Aib #Cyberbully, di Plaza Senayan, Senin (2/7/2018) - Hotman Paris Hutapea mengaku bahwa dirinya ditunjuk jadi kuasa hukum jenderal polisi Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus dugaan peredaran narkoba 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku bahwa dirinya ditunjuk menjadi kuasa hukum jenderal polisi Irjen Teddy Minahasa yang tersandung kasus dugaan peredaran narkoba.

Hotman Paris mengatakan dirinya akan menggantikan pengacara Irjen Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat per Senin (24/10/2022) besok.

Hotman Paris pun mengungkapkan alasan Irjen Teddy Minahasa menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum.

Baca juga: Bantah Pakai Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Ngaku Dibius Total untuk Perawatan Gigi sebelum Tes Urine

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat diwawancara awak media, Selasa (2/11/2021)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat diwawancara awak media, Selasa (2/11/2021) (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

"Alasanya pertama menurut TM (Teddy Minahasa), Hotman itu bisa dipercaya dan suara Hotman pengaruhnya besar, Hotman itu pintar dan terkenal," kata Hotman Paris ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (23/10/2022).

Hotman menjelaskan, mulai Senin (24/10) besok ia sudah resmi bertugas sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.

Terkait tugas pertamanya besok, Hotman mengaku belum bisa menjelaskannya secara detail karena sampai saat ini ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari kliennya itu.

"Belum ada karena saya belum ketemu dengan beliau (Teddy Minahasa) sejak kasus itu," kata Hotman.

Baca juga: Mahfud MD Ikut Bereaksi soal Viralnya Pidato Teddy Minahasa Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan kalau dirinya kini resmi menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan kasus peredaran narkotika Irjen pol Teddy Minahasa.

Kata Hotman, sejatinya penunjukan dirinya untuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sudah diminta sejak awal kasus mencuat.

Hanya saja, saat itu Hotman masih melangsungkan acara di Bali sehingga belum dapat menjawab apa yang menjadi permintaan kliennya itu.

"Benar. Sebenarnya dari awal kasus sudah diminta, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Hotman menyebut, persetujuan dirinya menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa baru dijawabnya pada Sabtu kemarin.

Bahkan kabarnya, saat ini surat kuasa dari Teddy Minahasa sudah ditandatangani dan akan diserahkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Batal Jabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Kini Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan udah ditandatangani. Benar sudah resmi," ucap Hotman.

Kendati begitu, Hotman belum bisa menjabarkan lebih detail soal penanganan kasus yang menjerat Teddy Minahasa.

Sebab, sejauh ini pengacara kondang itu mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya karena masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," kata Hotman.

Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.

Namun saat Tribunnews.com mencoba menghubungi Henry Yosodiningrat, yang bersangkutan belum memberikan jawaban perihal tersebut.

Baca juga: Daftar Harta Irjen Teddy Minahasa yang Jadi Kapolda Jatim, Miliki Total Kekayaan Rp 29,9 Miliar

Akan tetapi, Hotman Paris menyatakan, dirinya akan menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.

"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat, red)," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya Teddy Minahasa (TM) tidak pernah melihat apa lagi memegang barang bukti sabu seberat 5 kg.

Kemudian dikatakan Henry bahwa tidak benar jika TM menerima uang dari penjualan barang bukti sabu tersebut.

"Terkait barang bukti sabu 5 kg dia tidak pernah lihat, tidak pernah pegang. Kemudian dikatakan dijual dia tidak pernah pegang uangnya apa lagi terima. Tidak benar kalau dia menerima," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Henry menuturkan bahwa tidak masuk akal jika seseorang Kapolda Jenderal Bintang Dua bermain-main dengan narkoba. Terlebih ada reputasi yang dipertaruhkan.

"Saya kaitan dengan akal sehat seorang Kapolda Jenderal Bintang Dua kalaupun mau 'bermain' masa narkoba. Masa iya dia mau mengorbankan reputasi pangkat binatang dua hanya uang Rp 3 miliar. Mungkin orang yang pangkat AKP juga tidak mau apa lagi Irjen Pol," tutupnya.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Disebut Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Barang Bukti Narkoba

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mengungkapkan lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti.

(Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved