Kongres Masyarakat Adat
Jokowi Tak Hadiri KMAN VI di Jayapura, RUU Masyarakat Adat Mangkrak 10 Tahun di DPR
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, mengungkap Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat masih mangkrak di DPR RI. Disayangkan!
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Negara hingga kini masih memandang sebelah mata masyarakat adat nusantara.
Ini bisa dilihat dari perlakuan pemerintah yang belum memberi pengakuan atas 20 juta hektare wilayah adat se-Indonesia yang telah dipetakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, bahkan mengungkap Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat masih mangkrak di DPR RI.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat itu mangkar selama 10 tahun lebih, sejak diusung Partai NasDem.
Baca juga: Rukka Sombolinggi: Masyarakat Adat Solusi bagi Krisis Iklim di Dunia
Padahal, UU Masyarakat Adat diharapkan disahkan untuk memastikan perlindungan serta hak adat.
Selain, menghentikan kekerasan terhadap masyarakat oleh negara dan perangkatnya.
"Negera harus lihat itu, yang dibuktikan hari ini diangkat karena kalau tidak disahkan RUU-nya jadi karatan," ujar Rukka Sombolinggi dalam pembukaan KMAN VI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (24/10/2022).
Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KAMN) VI di Papua juga akan membahas perjuangan panjang AMAN, sejak dibentuk di Jakarta pada 1999.
"Masih panjang perjuangan tergantung kita sendiri dan negara mengakui sepanjang masyarakat adat itu masih ada sesuai perkembangan zaman dan masih relevan dalam perubahan zaman," katanya.
Menurut Rukka, masyarakat adat terkadang dianggap buta teknologi dan itu terbantahkan.
Buktinya, masyarakat adat hingga kini masih ada dan terus relevan dengan perkembangan teknologi.
"Pembukaan KMAN VI ada ratusan ribu sedang menonton, kami bisa manfaatkan teknologi semaksimal mungkin," pesannya.
Baca juga: Jokowi dan Puan Maharani Batal Hadiri KMAN VI di Papua, Masyarakat Adat Nusantara Kecewa
Masyarakat Adat justru memperkuat negara melalui solidaritas san kontribusi kepada negara, "dan itu tidak main-main."
Rukka berujar, AMAN Perempuan sejak 1994 juga terus memperjuangkan hak masyarakat adat.