Kongres Masyarakat Adat
Jokowi Tak Hadiri KMAN VI di Jayapura, RUU Masyarakat Adat Mangkrak 10 Tahun di DPR
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, mengungkap Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat masih mangkrak di DPR RI. Disayangkan!
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Negara hingga kini masih memandang sebelah mata masyarakat adat nusantara.
Ini bisa dilihat dari perlakuan pemerintah yang belum memberi pengakuan atas 20 juta hektare wilayah adat se-Indonesia yang telah dipetakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, bahkan mengungkap Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat masih mangkrak di DPR RI.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat itu mangkar selama 10 tahun lebih, sejak diusung Partai NasDem.
Baca juga: Rukka Sombolinggi: Masyarakat Adat Solusi bagi Krisis Iklim di Dunia
Padahal, UU Masyarakat Adat diharapkan disahkan untuk memastikan perlindungan serta hak adat.
Selain, menghentikan kekerasan terhadap masyarakat oleh negara dan perangkatnya.
"Negera harus lihat itu, yang dibuktikan hari ini diangkat karena kalau tidak disahkan RUU-nya jadi karatan," ujar Rukka Sombolinggi dalam pembukaan KMAN VI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (24/10/2022).
Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KAMN) VI di Papua juga akan membahas perjuangan panjang AMAN, sejak dibentuk di Jakarta pada 1999.
"Masih panjang perjuangan tergantung kita sendiri dan negara mengakui sepanjang masyarakat adat itu masih ada sesuai perkembangan zaman dan masih relevan dalam perubahan zaman," katanya.
Menurut Rukka, masyarakat adat terkadang dianggap buta teknologi dan itu terbantahkan.
Buktinya, masyarakat adat hingga kini masih ada dan terus relevan dengan perkembangan teknologi.
"Pembukaan KMAN VI ada ratusan ribu sedang menonton, kami bisa manfaatkan teknologi semaksimal mungkin," pesannya.
Baca juga: Jokowi dan Puan Maharani Batal Hadiri KMAN VI di Papua, Masyarakat Adat Nusantara Kecewa
Masyarakat Adat justru memperkuat negara melalui solidaritas san kontribusi kepada negara, "dan itu tidak main-main."
Rukka berujar, AMAN Perempuan sejak 1994 juga terus memperjuangkan hak masyarakat adat.
"Ada perempuan adat luar biasa. Selama badai pandemi Covid-19 perempuan jadi penentu utama di kampung-kampung kita, di wilayah adatnya bekerja sama mengahdapi krisis itu," pungkasnya.
Presiden Jokowi dan DPR Tak Hadir
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani tak hadir dalam pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) IV di Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (24/10/2022).
Hal ini tentu membuat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kecewa.
Sebab, sebelumnya Jokowi telah diundang langsung Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan diharapkan hadir dalam hajatan akbar masyarakat adat se-Indonesia, lima tahunan ini.
Padahal, Jokowi dalam momen ini diminta menunaikan janjinya untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.
Batalnya Presiden Jokowi tersebut dikonfirmasi Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, Minggu (23/10/2022).
"Untuk soal kehadiran Presiden Joko Widodo semalam telah ada informasi, memang berhalangan hadir tetapi agenda tetap berjalan, dan sterring komite masih mengatur segala sesuatunya," katanya.
Baca juga: Cerita Kontingen Asal Sulut, Sempat Demam karena Cuaca Panas: yang Penting Ketemu Kawan di KMAN VI
Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Nasional (DAMANNAS), Abdon Nababan, mengatakan tidak hadirnya Presiden Jokowi dan Puan Maharani, sangat mempengaruhi berbagai keputusan terkait nasib masyarakat adat dalam KMAN VI.
"Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI, Puan Maharani inikan kita undang dan kita harap hadir, karena akan berpengaruh terhadap keputusan masyarakat adat dalam KMAN VI," katanya kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, pada Minggu (23/10/2022).
Abdon memastikan, pihaknya sebelumnya telah mengundang secara resmi Presiden Jokowi dan pimpinan DPR RI.
Namun hingga Minggu (23/10/2022) atau sehari sebelum pembukaan KMAN VI, pihaknya tdak mendapatkan balasan atas ketidak hadirnya Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Meski begitu, Abdon optimis ketidakhadiran kepala negara dan kepala legislatif itu tidak mematahkan semangat mereka untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat saat pelaksanaan KMAN VI. (*)