Lukas Enembe Diperiksa KPK
50 Saksi Diperiksa KPK Guna Ungkap Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, Segera Tuntas?
Dalam kasus suap dan korupsi tersangka Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 50 saksi.
Editor:
Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Tribun Network
TERSANGKA - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menyetor Rp 560 miliar ke kasino judi di Singapura.
"KPK memastikan penegakan hukum terhadap LE tetap berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian Hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," tutur Alex. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - KPK Telah Periksa 50 Saksi Ungkap Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Papua Lukas