Kongres Masyarakat Adat
Pembangunan Desa Berbasis Wilayah Adat Harus Melibatkan Masyarakat
Dengan kewenangan ini, desa dapat melakukan berbagai inovasi kebijakan untuk mencapai tujuan- tujuan pembangunannya
Editor:
M Choiruman
Istimewa
SARASEHAN – Para pegiat dan tokoh adat tampak serius dan antusias mengikuti sarasehan yang menjadi bagian Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Sementara, Hasna Songko selaku Sekretaris Desa di Kabupaten Sigi menjelaskan di desa Mataue, Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi ada satu kesatuan Masyarakat Adat To Kulawi yang mendorong kewenangan desa dalam mempertahankan, memelihara, melestarikan nilai-nilai kearifan lokal, hak-hak kolektif dan wilayah adatnya.
Ia menambahkan hal ini menjadi salah satu wujud praktik baik, terutama bagi Masyarakat Adat dalam menjaga keberlangsungan penghidupan dan kemandirian. (**)