Kongres Masyarakat Adat
Ketua DAMANNAS: Masyarakat Adat Berbeda dengan Entitas Kerajaan dan Kesultanan
Jika mereka (kerajaan atau kesultanan) diterima sebagai pemerintah, artinya harus ada reorganisasi pemerintahan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Editor:
M Choiruman
Istimewa
MASYARAKAT ADAT - Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nasional (DAMANNAS), Abdon Nababan Masyarakat Adat tidak bisa disamakan dengan Kerajaan atau Kesultanan, karena posisi konstitusionalnya berbeda, saat menjadi pembicara dalam acara sarasehan KMAN VI Papua, Rabu (26/10/2022).
Ia minta kepada negara untuk mempertegas kedudukan Kerajaan dan Kesultanan yang ada di daerah tersebut. Alfrida menyatakan hal ini penting karena dalam banyak kasus di Tidore sering sekali para pengelola negara belum paham siapa yang dimaksud dengan Kerajaan atau Kesultanan dan Masyarakat Adat.
Baca juga: Dihadiri 5.000 Peserta, Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI di Jayapura Disambut Baik Warga Papua
Alfrida menambahkan ketidakpahaman para pengelola negara ini bisa menimbulkan dampak negatif dalam penyelesaian masalah di satu tempat. Ia mencontohkan saat ada permasalahan di kampungnya, yang didatangi para pengelola negara hanya pihak Kesultanan. (**)