Kongres Masyarakat Adat
Perdebatkan Masalah Hak Suara, Sidang Pleno KMAN VI Berjalan dengan Tensi Tinggi
Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT, dimulai dengan menyanyikan Lagu Nasional Indonesia Raya disusul dengan Mars AMAN.
Laporan Wartawan Tribun-Video.com, Fikri Febriyanto
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Sidang Pleno Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI mulai digelar di Stadion Barnabas Youwe (SBY), Kamis (27/10/2022).
Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT, dimulai dengan menyanyikan Lagu Nasional Indonesia Raya disusul dengan Mars Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Pimpinan sidang membacakan tata tertib yang disusun dalam beberapa pasal.
Baca juga: Bupati Jayapura Bersama 1.426 Komunitas Masyarakat Adat Ikuti Rapat Pleno Pengesahan Qourum KMAN VI
Namun tensi mulai naik ketika sejumlah peserta kongres tidak setuju terkait aturan di BAB VI Pasal 8 ayat 3 poin b yang berbunyi "Anggota AMAN yang berhalangan hadir di dalam KMAN VI dapat memberikan hak suaranya secara tertulis kepada anggota AMAN yang hadir dalam KMAN VI atau menyampaikan langsung secara online di forum hybrid".
Sebagian anggota AMAN tidak setuju terkait pasal itu, namun sebagian anggota AMAN yang lain setuju terkait hal itu.
Perbedaan pendapat tersebut memicu tensi tinggi, mereka yang berbeda pendapat saling mengemukakan gagasannya dengan nada yang tinggi sehingga menciptakan gemuruh di Stadion Barnabas Yauwe.
Baca juga: Pleno KMAN VI Sempat Memanas, Mathius Awoitauw Tenangkan Peserta
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw turun tangan untuk menenangkan anggota AMAN yang saling silang pendapat.
"Harus saling menghargai satu sama lain, jangan berteriak-teriak di forum ini, ini bukan kita mau demo, orang-orang adat tahu adat, bicara teratur jangan ribut, ini acara kita bersama," kata Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menenangkan para anggota AMAN di Stadion Barnabas Youwe, Kamis (27/10/2022).
Seusai ditenangkan para masyarakat adat saling bertepuk tangan dan sidang pleno kembali dilanjut dengan kondusif. (*)