ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kongres Masyarakat Adat

Eustobia Rero Renggi, Putra NTT Calon Sekjen AMAN 2022-2027, Sentil Perjuangan Masyarakat Nusa Bunga

Pria kelahiran Nduaria, 2 Agustus 1982 itu, menyebut proyeksi strategis nasional sudah merambah hampir di seluruh wilayah Pulau Flores.

Tribun-Papua.com/Tribun Network
KMAN VI - Eustobia Rero Renggi asal komunitas masyarakat adat Nduaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, jadi calon sekjen AMAN 2022-2027 dalam sidang pleno KMAN VI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (29/10/2022). (TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA) 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Kresensia Kurniawati Mala Pasa

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAYAPURA - Nama Eustobia Rero Renggi masuk dalam 10 daftar calon sekretaris jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) periode 2022-2027.

Pria asal komunitas masyarakat adat Nduaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu memiliki keprihatinan serius terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat adat Nusa Bunga.

Adapun Pengurus Wilayah (PW) AMAN Nusa Bunga termasuk Pulau Flores, Lembata dan Alor.

Kini, sidang pleno Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI masih berlangsung.

"Masyarakat adat Nusa Bunga saat ini sedang berjuang dari investasi proyek strategis nasional," kata Eustobia Rero Renggi saat ditemui Tribun-Papua.com di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: PROFIL Mina Susana Setra, Calon Sekjen AMAN Periode 2022-2027: Aktif Membela Masyarakat Adat

Pria kelahiran Nduaria, 2 Agustus 1982 itu, menyebut proyeksi strategis nasional sudah merambah hampir di seluruh wilayah Pulau Flores.

Mulai dari Labuan Bajo, Manggarai, Nagakeo dan Sikka.

"Konflik pembangunan Waduk Lambo di Nagakeo kan sampai sekarang belum selesai-selesai," tutur deputi sekjen AMAN urusan organisasi periode 2017-2022 itu.

Terbaru, ucapnya, adalah penolakan pembangunan bendungan yang masih berkedok investasi proyek strategis
di Kabupaten Sikka. 

Pria yang telah menjadi calon sekjen AMAN dua periode berturut-turut itu, mengklaim masyarakat adat tidak pernah menolak pembangunan.

Tetapi, semestinya dalam proses sebelum pembangunan diadakan negosiasi dengan masyarakat adat setempat.

Agar tercapai kesepakatan pembangunan yang selaras dengan prinsip menghormati hak masyarakat adat.

"Kalau tidak sesuai, harus segera tarik diri dari wilayah adat," paparnya. 

Menurut Eustobia Rero Renggi, kasus tersebut hanya segelintir dari permasalahan yang dihadapi masyarakat adat nusantara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved