Kuasa Hukum Sebut Biaya Pengobatan Lukas Enembe Ditanggung APBD, Termasuk Pemeriksaan di Singapura
Kuasa Hukum Lukas Enembe sebut biaya pemeriksaan medis kliennya ditanggung oleh APBD Papua.
Namun, lembaga antirasuah itu menyatakan, Lukas Enembe tetap harus menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.
KPK akhirnya memutuskan mengirim tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas.
Baca juga: Perlu Koordinasi dengan TNI dan BIN untuk Periksa Lukas Enembe, KPK Singgung Kondisi di Papua
Tindakan ini perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas Enembe.
"Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, pada 24 Oktober 2022.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lukas Enembe Diperiksa Dokter Spesialis dari Singapura, Biaya Ditanggung APBD