ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Pemprov Papua Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Pemprov Papua Monev Keterbukaan Informasi badan publik secara nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat, Selasa (1/11/2022).

Pemprov Papua
Pemerintah Provinsi Papua mengikuti Monev Keterbukaan Informasi (Monev KI) badan publik secara nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah Provinsi Papua mengikuti Monev Keterbukaan Informasi (Monev KI) badan publik secara nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Monev KIP 2022 mengangkat tema “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam Masa Recovery Covid-19”.

Keikutsertaan itu merupakan wujud transparansi kinerja Pemprov Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan KESRA Sekda Papua, Muhammad Musaad datang mewakili Gubernur Papua dan Sekda Papua selaku atasan PPID Utama Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Pemprov Papua Perpanjang Waktu Penghapusan Denda Pajak Kendaraan hingga Akhir Tahun

Pemerintah Provinsi Papua mengikuti Monev Keterbukaan Informasi (Monev KI) badan publik secara nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Pemerintah Provinsi Papua mengikuti Monev Keterbukaan Informasi (Monev KI) badan publik secara nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Selasa (1/11/2022). (Pemprov Papua)

Di hadapan para Komisioner Komisi Informasi Pusat, Musaad mengatakan ada empat hal besar yang harus diupayakan dalam inovasi pelayanan informasi publik yang berkesinambungan.

Empat hal itu yang pertama adalah menjaga kinerja dan Informasi saluran media pemda yang merupakan beranda digital yang dapat dikunjungi oleh publik.

Kedua, menjaga kinerja hubungan antar lembaga dan media. Ketiga, menjaga kinerja dan inovasi penerapan teknologi Informasi pada layanan kinerja pemerintah.

Kempat adalah, melakukan penguatan literasi pada publik dan ekspose kinerja pemerintahan secara berkala. Khusus pada masa recovery Covid-19 Pemprov Papua melalui SKPD teknis memberikan penguatan pada akses ekonomi riil melalui penguatan UMKM menuju UMKM GO DIGITAL.

Baca juga: Pemprov Papua Minta OPD Gunakan Anggaran Lebih Maksimal Pada 2023

Musaad berharap inovasi pelayanan informasi publik yang berkesinambungan di Provinsi Papua bisa meyakinkan para komisioner dan publik bahwa Papua mengedepankan transparansi pada kinerja pemerintahannya.

Target utama MONEV-KI Nasional Tahun 2022 adalah “Papua Informatif” dengan nilai Maksimal.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jeri Agus Yudianto selaku PPID Utama mengucapkan terima kasih pada Gubernur Papua Lukas Enembe yang memberikan dukungan penuh guna mendorong PPID Pelaksana di setiap SKPD, mengelola Pelayanan Informasi Dokumentasi (PLID) sehingga agenda MONEV-KI Nasional Tahun 2022 bisa diikuti.

Menurutnya hal itu adalah satu di antara bukti bahwa setiap badan publik di Pemprov Papua proaktif dalam kinerja transparansinya pada publik.

Baca juga: Pemprov Papua: Penjabat Bupati Diminta Ciptakan Rasa Aman Jelang Pemilu 2024

Target Papua Informatif bukan tujuan utama atau tujuan akhir dari kinerja pelayanan informasi, namun yang utama adalah Pemerintah Provinsi Papua sebagai badan publik patuh dan taat atas pelaksanaan Keterbukaan Informasi sebagaimana diamanatkan melalui UU 14 Tahun 2008.

Diketahui bahwa MONEV-KI Nasional Tahun 2022 diikuti oleh seluruh kementerian dan lembaga, BUMN dan Perum, partai politik, perguruan tinggi, dan 34 provinsi seluruh Indonesia.

Acara tersebut dimulai dengan self assesment secara online pada bulan Agustus-Oktober 2022 dan diakhiri dengan presentasi uji publik secara offline pada 31 Oktober - 2 November 2022 sebelum Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik pada bulan November 2022 ini. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved