Filep Karma Meninggal
Jenazah Almarhum Filep Karma Dimakamkan Hari Ini
Jenazah aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus tokoh politik Papua, Filep Karma, bakal segera dimakamkan.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Jenazah aktivis hak asasi manusia (HAM) sekaligus tokoh politik Papua, Filep Karma, bakal segera dimakamkan.
Kabarnya, jenazah almarhum Filep Karma akan dimakamkan di Pasir 2, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (2/11/2022).
Demikian disampaikan langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon, Selasa (1/11/2022) malam.
Baca juga: Filep Karma Meninggal: Ini Maklumat Keluarga Almarhum!
"Rencana pemakaman ini kemungkinan di daerah Pasir 2, tapi kami belum tahu pasti lokasinya," kata Kombes Pol Victor D Mackbon.
Kombes Pol Victor D Mackbon sendiri mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga almarhum Filep Karma.
Mantan Kapolres Jayapura ini menuturkan, aparat Kepolisian siap membantu pihak keluarga dalam prosesi pemakaman nanti.
"Kita komunikasikan supaya dari petugas Kepolisian bisa membantu lokasinya atau gali kuburnya," imbuhnya.
Sebab, Kombes Pol Victor D Mackbon menjelaskan, kondisi jasad almarhum Filep Karma juga sudah mulai kurang baik.
Baca juga: Iring-iringan Jenazah Filep Karma Diwarnai Bendera Bintang Kejora
"Kita bantu supaya semua bisa lancar karena kondisi fisiknya almarhum juga kurang baik," ungkapnya.
Selain itu, aparat Kepolisian juga nanti bakal diterjunkan untuk mengamankan prosesi pengantaran jenazah dari rumah duka ke tempat pemakaman.
"Kita juga menyiapkan personel di titik yang kita harapkan jangan sampai mengganggu kegiatan masyarakat lainnya," tutur Kapolresta Jayapura Kota.
Sebelumnya, pihak keluarga almarhum Filep Karma juga meminta kepada kepada aparat Kepolisian agar tidak terlalu banyak menurunkan pasukannya.
Oleh karena itu, Kombes Pol Victor D Mackbon, akan menyesuaikan jumlah personel yang nantinya diturunkan dalam prosesi pemakaman.
"Mereka minta aparat harus tidak usah terlalu banyak, tapi ini nanti akan kita sesuaikan supaya prinsipnya kita tidak mau ada ketertiban umum lainnya yang terganggu," pungkasnya. (*)