ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Filep Karma Meninggal

Sosok Filep Karma, Pernah Dipenjara Gegara Kibarkan Bintang Kejora hingga Tolak Remisi

Anak kedua almarhum, Andrefina Karma, mengkonfirmasi kepada ratusan pelayat di rumah duka bahwa Filep Karma meninggal dunia murni akibat kecelakaan.

Istimewa
Pihak keluarga dikabarkan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Filep Karma usai ditemukan meninggal dunia, Selasa (1/11/2022), sekira pukul 07.00 WIT. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aktivis HAM sekaligus pejuang Papua merdeka, Filep Karma (62), ditemukan meninggal dunia di di Pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (1/11/2022) pagi.

Pihak keluarga memutuskan almarhum Filep Karma divisum di Rumah Sakit Bhayangkara, Abepura.

Anak kedua almarhum, Andrefina Karma, mengkonfirmasi kepada ratusan pelayat di rumah duka bahwa Filep Karma meninggal dunia murni akibat kecelakaan saat menyelam di Pantai Base G Jayapura.

Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura, pihak keluarga menolak permintaan polisi untuk mengotopsi jenazah guna mencari tahu penyebab meninggalnya Filep Karma.

Baca juga: Keluarga Tegaskan Filep Karma Meninggal Akibat Kecelakaan saat Menyelam

"Pihak keluarga menolak otopsi dan kami akan membuat pernyataan penolakan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, melalui keterangan tertulis, Selasa.

Sosok Filep Karma semasa hidupnya dikenal sebagai aktivis kemerdekaan Papua.

Memiliki nama lengkap Filep Jacob Semuel Karma, ia ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura pada 1 Desember 2004.

Akibat perbuatannya tersebut, pria kelahiran Pulau Biak 15 Agustus 1959 itu divonis 15 tahun penjara atas tuduhan makar.

Selama menjalani hukumannya di Lapas Abepura, Filep Karma selalu menolak pemberian remisi yang diberikan pemerintah.

"Saya tetap menolak remisi itu, karena remisi diberikan kepada orang yang bersalah, tetapi saya merasa tidak bersalah. Mereka selalu bilang itu kewajiban pemerintah."

"Apa perlu saya menyurat dengan kata-kata yang kurang baik, saya sudah bilang ke Kementerian Hukum dan HAM bahwa saya menolak remisi itu," kata Filep Karma, seperti dikutip dari LKBN Antara pada 18 Agustus 2014.

Selama masa mudanya, Filep Karma sempat mengenyam pendidikan di Pulau Jawa, tepatnya di Solo.

Ia sempat kuliah di bidang ilmu politik di Universitas Sebelas Maret, Solo.

Pada 1997, Filep melanjutkan pendidikannya ke Manila, tepatnya di Asian Institute of Management.

Namun, ia tidak sempat menyelesaikan pendidikannya di Ibu Kota Filipina itu dan hanya bertahan hanya selama satu tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved