ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

AKBP Ridwan Ungkap Suasana TKP saat Brigadir J Tewas, Sebut Sambo Pukul Tembok hingga Hampir Nangis

Ferdy Sambo disebut memukul tembok dan hampir menangis setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) - Ferdy Sambo disebut memukul tembok dan hampir menangis setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo memukul tembok dengan keras setelah ajudannya itu tewas ditembak.

Informasi itu disampaikan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Saat datang ke lokasi penembakan, Ridwan Soplanit mengaku melihat Brigadir J yang sudah tertelungkup di lantai dengan kepala menoleh ke kiri.

Baca juga: Dengan Raut Wajah Marah, Sambo Sebut Brigadir J Lecehkan Istrinya: Kita Buktikan di Persidangan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim akan membacakan putusan sela pada persidangan kali ini.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim akan membacakan putusan sela pada persidangan kali ini. ((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Ia juga mengatakan melihat lubang bekas tembakan di dinding dekat tangga, satu senjata api, selongsong peluru, dan retakan di cermin.

Ridwan kemudian mengatakan bahwa Ferdy Sambo saat itu mengaku tidak melihat peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"FS itu menyampaikan bahwa dia mendapat keterangan dari anggotanya yang di situ. Saat itu, si Richard menyampaikan kepada dia. Dia tidak melihat (tembak menembak), saat menyampaikan ke saya," ujar Ridwan Soplanit.

Menurut Ridwan, Ferdy Sambo lantas menunjuk ke arah pintu kamar.

Ridwan mengatakan, Ferdy Sambo menyebut bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan di kamar itu.

Baca juga: Bantah Pengacara Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Terkejut Bapak Bilang Saya Penembak Ketiga

Selain itu, Ferdy Sambo menyebut Brigadir J juga melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.

"Ini sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang," ujar Ridwan menirukan perkataan Sambo kepadanya.

Setelah itu, menurut Ridwan, Ferdy Sambo memukul tembok dengan keras.

Ridwan juga melihat Ferdy Sambo sudah ingin menangis karena matanya berkaca-kaca.

"Kemudian sambil ngobrol, tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras, kemudian kepalanya nyandar di tembok. Dan dia kembali lihat saya. Saya lihat FS, matanya sudah berkaca-kaca seperti sudah mau menangis. Tampak sedih," ujar Ridwan.

"Setelah itu saya menyampaikan kepada FS bahwa, 'mohon izin jenderal, saya harus segera panggil tim olah TKP saya'," katanya melanjutkan.

Baca juga: Menangis, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J di Persidangan

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved