ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

KPK Sambangi Kediaman Gubernur Lukas Enembe, Alexander Marwata: Tidak Untuk Jemput Paksa!

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada September lalu.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Istimewa
Lukas Enembe dan Yulce Wenda dalam suatu kesempatan di Kota Jayapura, Papua. Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim penyidik untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura, Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim tim penyidik untuk memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, di kediamannya di Jayapura, Papua.

Tidak hanya itu, tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga diberangkatkan bersama rombongan tim penyidik tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, tim penyidik melakukan pemeriksaan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca juga: KPK Disebut akan Klarifikasi soal Uang Rp 1 Miliar saat Periksa Lukas Enembe di Rumahnya

Sedangkan tim dokter melakukan pemeriksaan medis terhadap orang nomor satu di Papua itu.

Tidak ketinggalan, Alexander juga menegaskan bahwa kehadiran tim penyidik di kediaman Lukas Enembe tidak untuk melakukan jemput paksa.

“Jadi, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Baca juga: UPDATE: Pukul 13.00 WIT Hari Ini, Lukas Enembe Diperiksa KPK di Koya Tengah Papua

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.

Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe karena selalu beralasan sakit.

Lukas Enembe

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.

Sebagaimana diketahui, baik kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe maupun Polda Papua telah mengonfirmasi tim penyidik KPK dan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah tiba di Jayapura untuk memeriksa Lukas hari ini, Kamis (3/11/2022).

“Kami dari tim hukum berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” kata Roy Rening dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Lukas Enembe Bakal Ketemu KPK, Ondoafi Ayapo: Harus Jadi Teladan Bagi Para Pejabat Papua

 Ia juga menagih pernyataan Firli Bahuri yang menyatakan bahwa KPK akan mengedepankan HAM, asas, dan tugas pokok KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Sementara itu, menurut Roy, Lukas Enembe saat ini sudah siap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan tim medis dari IDI.

 “Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM,” ujar Roy.

Baca juga: Biaya Pengobatan Lukas Enembe Gunakan Dana APBD, Ini Kata Anggota DPRD Keerom Papua

Kemudian, ia kembali mengingatkan penyidik KPK bahwa Lukas Enembe saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami empat kali stroke.

Roy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elisabeth, Singapura, Lukas Enembe mengalami tekanan darah tinggi.

“Tensi darahnya tinggi, 190. Jadi, pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat,” ujar Roy.

Sementara itu, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote mengatakan, pada pekan ini kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Tindakan medis ini dilakukan setiap hari dan diobservasi oleh setiap bidang, yakni jantung, saraf, dan ginjal.

“Kalau pemeriksaan, dengan dokternya yang datang seperti ini, sangat tidak efektif, harusnya langsung di fasilitas kesehatan," ujar Anton.

 Di sisi lain, kata Anton, dokter dari Singapura menyatakan Lukas Enembe perlu mendapatkan rujukan MRI dan menjalani fisioterapi.

Tindakan ini dilakukan untuk menangani penyakit stroke yang dideritanya.

Kemudian, Lukas Enembe juga harus menjalani pemeriksaan darah untuk menangani sakit ginjal, dan observasi obat untuk penyakit jantung.

Tidak hanya itu, setelah diperiksa, Lukas Enembe juga mendapatkan suntikan untuk menurunkan kadar kolesterol.

"Untuk penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali,” kata Anton. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved