Lukas Enembe Diperiksa KPK
UPDATE: Pukul 13.00 WIT Hari Ini, Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK di Koya Tengah Papua
Kepastian pemeriksaan itu disampaikan langsung oleh Lukas Enembe yang dihubungi KPK dan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini pukul 13.00 WIT di kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
“Pak Lukas akan diperiksa hari ini jam 13.00 WIT," kata anggota kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin yang disadur dari laman Kompas.com, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, kepastian pemeriksaan itu disampaikan langsung oleh Lukas Enembe yang dihubungi KPK dan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Baca juga: Lukas Enembe Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Pengacara Ungkap Hal Ini!
"Kami diberi tahu oleh Pak Lukas, kami tidak pernah berkomunikasi dengan Kapolda atau KPK," kata dia.
Aloysius menganggap agenda pemeriksaan kliennya di Jayapura adalah sebuah langkah baik karena KPK memperhatikan aspek kemanusiaan ketika seorang tersangka dalam keadaan sakit.
Mengenai kesiapan Lukas Enembe, ia memastikan kliennya sudah siap untuk diperiksa oleh KPK dan Tom Dokter IDI.
"Kami sudah di Koya Tengah (kediaman pribadi Lukas Enembe) berarti kami sudah siap mendampingi Pak Gubernur. Kalau Pak Gubernur juga sudah siap untuk diperiksa," tuturnya.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada 5 September 2022.
Baca juga: Lukas Enembe Bakal Ketemu KPK, Ondoafi Ayapo: Harus Jadi Teladan Bagi Para Pejabat Papua
Lukas telah dicekal ke luar negeri. PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening yang berisi uang Rp 71 miliar.
Sejumlah rekening itu diduga terkait dengan Lukas Enembe. KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi Gubernur Papua itu tak hadir karena sakit.
KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, 25 September. Namun, Lukas kembali tak hadir karena alasan kesehatan.
Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Klaim, DAP Jatuhkan Denda ke Tito, Mahfud dan Firli Sekian Triliun
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.
Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.
Namun, KPK menegaskan Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum nantinya ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Tim Hukum Sebut Lukas Enembe Diperiksa Penyidik KPK Siang Ini