ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mantan Hakim Sebut Ferdy Sambo Harusnya Tak Perlu Berdalih saat Minta Maaf: Cukup Akui Salah

Mantan hakim Asep Iwan Iriawan menanggapi permintaan maaf Ferdy Sambo terhadap orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) - Mantan hakim Asep Iwan Iriawan menanggapi permintaan maaf Ferdy Sambo terhadap orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Mantan hakim sekaligus dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan menanggapi permintaan maaf Ferdy Sambo terhadap orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, permintaan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022) lalu

Ferdy Sambo meminta maaf kepada ayah dan ibu Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak karena telah membunuh Brigadir J.

Baca juga: Ibu Brigadir J: Hanya Tuhan yang Berhak dengan Nyawa Anak Saya, tapi Ini Dirampas Atasannya Sendiri

Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat mengulas kepribadian sang putra di persidangan, Selasa (1/11/2022).
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat mengulas kepribadian sang putra di persidangan, Selasa (1/11/2022). (Tribunnews.com/istimewa)

Namun, dalam permintaan maaf tersebut, Sambo sempat berdalih bahwa dia melakukan hal itu dengan alasan perlakuan Yosua kepada sang istri, Putri Candrawathi, yang diduga melakukan pelecehan.

Menurut Asep, Sambo seharusnya tidak perlu berkilah lagi saat menyampaikan permintaan maaf.

"Kalau minta maaf tapi masih ada berdalih juga, berkelit juga, itu bukan minta maaf namanya," kata mantan hakim Asep, seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV, Rabu (2/11/2022).

Asep mengatakan seharusnya Sambo dan Putri ketika mengakui perbuatan menghabisi Yosua tidak perlu lagi berkelit saat fakta-fakta persidangan dibuka.

Baca juga: Menangis, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J di Persidangan

"Tetap jangan berkilah atau berdalih lagi, apalagi menyakiti keluarga korban dengan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya menyentuh nurani. Dalam keadaan duka, suasana emosional jangan dipancing dengan hal-hal yang lain," ujar Asep.

"Cukup dengan kalau mengakui salah ya sudah berterus terang mengatakan saya melakukan itu, tapi jangan ada kalimat tapinya gitu kan," lanjut Asep.

Sambo dalam sidang di pada Selasa lalu menyampaikan alasan dia menghabisi Yosua.

Dia menyampaikan pernyataan itu di depan orangtua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang oleh jaksa penuntut umum.

Dalam pernyataannya, Sambo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kematian Yosua.

"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.

Baca juga: AKBP Ridwan Ungkap Suasana TKP saat Brigadir J Tewas, Sebut Sambo Pukul Tembok hingga Hampir Nangis

Akan tetapi, ketika melanjutkan pernyataannya, nada suara Sambo meninggi dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.

Sambo dalam pernyataannya tetap berkeras peristiwa berdarah itu terjadi karena perbuatan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved