Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Pengacara Putri Candrawathi Bantah Kamaruddin soal Tembak Brigadir J, Febri Diansyah Bersuara
Febri mengatakan bila Kamarudin tidak bisa menjelaskan dan membuktikan lebih lanjut karena menjaga identitas informan yang memberinya informasi.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Kompas.com
PERADILAN - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Akan tetapi, saat ditanya Majelis Hakim, Kamarudin tidak mau menjawab dari mana informasi itu didapatkannya.
"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata Hakim Ketua Wahyu.
"Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamarudin.
"Baik kami tidak memaksa," ujar Wahyu kemudian. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah: Keterangan Mengada-ada",