Papua Terkini
Dialog Jakarta-Papua Versi Komnas HAM Ditolak, Massa di Kota Jayapura Turun ke Jalan
Demonstrasi berlangsung sekira pukul 10.00 WIT di area Putaran Taksi, Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Puluhan orang berkumpul di Kawasan Perumnas III Waena, Kota Jayapura melakukan unjuk rasa menolak dialog Jakarta-Papua versi Komnas HAM RI.
Pantauan Tribun-Papua.com Selasa (8/11/2022), aksi demonstrasi berlangsung sekira pukul 10.00 WIT di area Putaran Taksi, Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh Ketua KNPB Sentani sekaligus bertindak sebagai korlap umum, Allen Halitopo dan Ketua Panitia Penyambutan KT-Dewan HAM PBB sekaligus wakorlap, Kaitanus Ikinia.
Baca juga: Tolak Dialog Versi Komnas HAM dan Minta Referendum, Demo KNPB Dibubarkan Polisi di Sentani Papua
Ada 5 tuntutan dari massa aksi tersebut, yakni menolak dialog versi Komnas HAM RI, menolak pertemuan KTT G-20 di Denpasar Bali, mendesak Indonesia membuka akses kunjungan bagi KT-HAM PBB ke West Papua.
Lalu meminta penyambutan baik kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ke West Papua, dan menuntut referendum kemerdekaan bagi West Papua sebagai solusi damai.
Wakorlap aksi, Kaitanus Ikinia kepada Tribun-Papua.com Selasa (8/11/2022) mengatakan, aksi demo damai tersebut sebagai bentuk tanggapan atas rencana dialog Papua-Jakarta versi Komnas HAM RI.
"Kita tahu bersama dalam menggagas dialog itu ada juga oknum orang Papua dari DPRP, MRP, dan dewan gereja Papua termasuk oknum sesama kami pejuang Papua merdeka," katanya.
Kaitanus mengemukakan alasan pihaknya menolak dialog tersebut, lantaran melihat situasi politik Papua dan isu pelanggaran HAM Papua yang bukan lagi diselesaikan melalui ranah domestik (Indonesia).
"Persoalan Papua telah ditetapkan sebagai agenda dewan PBB pada tahun 2021 lalu," pungkasnya.
Selain itu, pihaknya mengklaim telah ada desakan dari 108 negara di dunia atas penyelesaian persoalan Papua.
"Negara-negara ini mereka mendesak Indonesia untuk segera membuka diri, terkait kunjungan komisaris tinggi dewan HAM PBB dan akses jurnalis seluas-luasnya," sambung Kaitanus.
Namun hingga saat ini, Kaitanus mengatakan Jakarta belum membuka akses sepenuhnya terhadap Papua.
"Sesuai dengan agenda dan dewan HAM PBB sudah selesai, dan saat ini persoalan Papua harus diselesaikan oleh pihak ketiga," sebutnya.
Pihaknya juga dalam kesempatan itu menyampaikan penolakannya terhadap KTT G20 di Bali pada 16 November 2022 mendatang, karena dengan melihat dampak dari KTT yang dinilai merugikan masyarakat Papua.