Rabu, 8 April 2026

Papua Barat Terkini

Kadisorda dan Kadishub Papua Barat Berkasus, Paulus Waterpauw: Hadapi Sendiri

Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah diuji oleh ulah oknum pejabat internal. Pasalnya, dua kepala dinas di Papua Barat terlilit hukum.

TribunPapuaBarat.com
TPNPB menebar ancaman kepada Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw karena ikut sertanya dalam mendukung dan mendorong pemekaran DOB di tanah Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah diuji oleh ulah oknum pejabat internal.

Pasalnya, dua kepala dinas di Papua Barat terlilit hukum.

Kedua Kadis tersebut yakni Kepala Dinas Perhubungan Agustinus Kadakolo, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadisorda) Hans Lodwick Mandacan.

Agustinus Kadakolo terjerat kasus tindak pidana korupsi pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatun yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Baca juga: Kadis Pemuda dan Olahraga Papua Barat Ditahan, Polisi: Atas Dugaan Penganiayaan

Adapun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Hans Lodwick Mandacan ditahan dalam kasus penganiayaan yang kini telah ditangani Polres Manokwari.

Merespon hal ini, Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menegaskan akan segera mengganti dua kepala dinas yang saat ini terjerat masalah hukum.

"Saya pikir kita ini kan Negara hukum, kalau ada larangan kita harus jaga larangan tersebut kalau kita melanggar harus mempertanggung jawabkan di depan hukum itu sendiri" kata Paulus Waterpauw, Senin (8/11/2022).

Mantan Kapolda Papua ini mengatakan, ia dan jajaran telah menggelar rapat dan akan menunjuk pelaksana tugas atau pelaksana harian untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di dua dinas tersebut.

"Kita akan menunjuk Plt atau Plh. Kita juga mau ganti Pak Sekda karena masa jabatan kan sudah selesai, sekda kan jabatan fungsional sehingga mau tidak mau harus diemban," katanya.

Menurut Paulus pihaknya sedang proses pergantian jabatan Sekda di Kementerian Dalam Negeri.

Dia berharap pengajuan proses pergantian itu segera ditindak lanjuti.

"Mungkin karena kesibukan pimpinan, namun apapun keputusan kita akan terima" ujarnya.

Diketahui Sekertaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan telah memasuki akhir masa jabatan.

Diberitakan sebelumnya, Agustinus Kadakolo ditangkap penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari, Papua Barat, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Tiang Pancang Rp4 Miliar, Kadishub Papua Barat Ngaku Belum Siap Ditahan

Agustinus terseret dugaan korupsi pada proyek pengadaan tiang pancang untuk pembangunan dermaga di Kampung Yarmatun, Kabupaten Teluk Wondama, senilai Rp 4 miliar.

Sementara Hans diduga menganiaya tiga pegawai Pemkab Papua Barat.

Ia sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Manokwari sejak Selasa (8/11/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadispora dan Kadishub Papua Barat Terjerat Hukum, Pj Gubernur: Harus Bertanggung Jawab"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved