Papua Terkini
Amuk Massa di Dogiyai Disebut Main Hakim Sendiri, Kapolda Papua: Segera Tangkap Para Pelaku
Kapolda Papua menegaskan tidak ada pembenaran terhadap aksi massa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian materil dalam jumlah besar.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menyatakan amuk massa di Kabupaten Dogiyai terjadi akibat kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak berusia 5 tahun.
Amuk massa yang terjadi di Kampung Ikebo, Distrik Kamu, Dogiyai, Papua Tengah, merupakan kasus hukum yang harus dipisahkan dari kejadian yang memicunya.
Karena itu, Kapolda menegaskan tidak ada pembenaran terhadap aksi massa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian materil dalam jumlah besar.
"Kasus lakalantas dan main hakim sendiri adalah dua kasus yang berbeda dan hukum harus ditegakkan," ujar Kapolda di Jayapura, Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Takut Jadi Sasaran Amuk Massa, 400 Warga Dogiyai Mengungsi ke Nabire Papua Tengah
Fakhiri mengaku telah memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya sudah minta agar personel untuk segera menangkap para pelaku tersebut. Penegakan hukum harus ditegakan sehingga masyarakat tidak main hakim sendiri,” kata dia.
Adapun perkuatan pasukan telah tiba di Dogiyai dan sudah ada lebih dari 100 personel Brimob yang ikut mengamankan keadaan di Distrik Kamu.
“Situasi Kabupaten Dogiyai relatif aman dan kondusif. Personel gabungan juga terus meningkatkan patroli keamanan mengantisipasi kejadian lanjutan,” tutur Fakhiri.
Baca juga: Akibat Amuk Massa dan Pembakaran, 400 Warga Dogiyai Papua Tengah Mengungsi ke Nabire
Hanya, massa tetap mengamuk dan melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa perkantoran dan kios pada Sabtu malam.
Polisi menemukan satu jenazah bernama Iqbal yang tewas karena diduga menjadi sasaran amuk massa.
Dikabarkan juga, masih ada lima pekerja jalan yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amuk Massa di Dogiyai, Kapolda Papua: Kasus Lakalantas dan Main Hakim Sendiri Harus Dibedakan",