ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Demo Tolak KTT G20 di Jayapura

Diduga Provokator, 7 Demonstran Tolak G20 di Jayapura Ditangkap Polisi

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menyebut, tujuh orang yang ditahan merupakan penanggungjawab aksi.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
AKSI MASSA - Aksi tolak KTT G20 digelar di Gapura Uncen Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (16/11/2022). Tujuh orang diduga provokator ditangkap pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tujuh orang diduga provokator demonstrasi menolak G20 ditangkap pihak kepolisian.

Aksi tolak KTT G20 digelar di Gapura Uncen Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (16/11/2022).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menyebut, tujuh orang yang ditahan merupakan penanggungjawab aksi.

Baca juga: Berakhir Ricuh, Demo di Uncen Papua Dibubarkan, Kapolresta Jayapura Kota: Massa Terprovokasi

"Ada tujuh orang telah diamankan karena bertanggungjawab terhadap aksi unjuk rasa ini, tidak hanya menjadi provokator tapi melawan petugas juga," ujar Macbon kepada sejumlah wak media di Abepura.

Karena itu, Kombes Victor menegaskan akan memproses hukum tujuh orang yang diduga sebagai provokator.

"Tentu kami akan mendalami aksi ini, dan terhadap mereka yang ditangkap akan diperiksa lebih lanjut," tegasnya.

Selain itu, penyidik Polresta Jayapura Kota akan mendalami apakah semua yang terlibat dalam aksi merupakan mahasiswa atau penyusup yang sengaja menciptakan kekacauan.

“Tentu kita akan dalami aksi ini apakah semuanya mahasiswa atau ada penumpang gelap yang ingin merusak suasana,” jelasnya.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan menindak tegas tujuh orang tersebut.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe Terus Diusut, KPK Periksa 2 Orang Terkait Transaksi Valas Gubernur Papua

Sebab, polisi sudah memberi kesempatan kepada pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara damai.

Padahal sebelumnya polisi melarang serta tidak mengizinkan demosntran menggelak aksi.

"Awalnya kami melarang dan tidak memberikan ijin, namun masih diberikan kesempatan menyampaikan aspirasinya."

"Aksi yang katanya bermartabat diawal namun dinodai sendiri oleh kelompok mereka," ujar Mackbon. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved