Demo Tolak KTT G20 di Jayapura
Provokasi Massa hingga Ricuh, 7 Penanggung Jawab Aksi Tolak KTT G20 Ditangkap di Jayapura Papua
Aksi tolak KTT G20 ricuh lantaran massa terprovokasi. Tujuh orang ditangkap dan digelandang ke Markas Polresta Jayapura Kota.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi terpaksa membubarkan aksi massa di Gapura Uncen Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/11/2022).
Sebanyak tujuh orang diduga provokator ditangkap dalam aksi tolak KTT G20.
Mereka digelandang ke Markas Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menyebut, tujuh orang yang ditahan merupakan penanggungjawab aksi.
Aksi itu sempat ricuh lantaran massa terprovokasi.
Baca juga: 3 Polisi Jayapura Terluka Dilempar Demonstran dalam Aksi Tolak KTT G20
"Ada tujuh orang telah diamankan karena bertanggungjawab terhadap aksi unjuk rasa ini, tidak hanya menjadi provokator tapi melawan petugas juga," ujar Mackbon kepada sejumlah awak media.
Ia menegaskan akan memproses hukum tujuh orang yang diduga sebagai provokator.
"Tentu kami akan mendalami aksi ini, dan terhadap mereka yang ditangkap akan diperiksa lebih lanjut," tegasnya.
Selain itu, penyidik Polresta Jayapura Kota akan mendalami apakah semua yang terlibat dalam aksi merupakan mahasiswa atau penyusup yang sengaja menciptakan kekacauan.
“Tentu kita akan dalami aksi ini apakah semuanya mahasiswa atau ada penumpang gelap yang ingin merusak suasana,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan pihaknya akan menindak tegas tujuh orang tersebut.
Sebab, polisi sudah memberi kesempatan kepada pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara damai.
Padahal sebelumnya polisi melarang serta tidak mengizinkan demosntran menggelak aksi.
"Awalnya kami melarang dan tidak memberikan ijin, namun masih diberikan kesempatan menyampaikan aspirasinya."
"Aksi yang katanya bermartabat diawal namun dinodai sendiri oleh kelompok mereka," ujar Mackbon.
Tiga Polisi Terluka
Tiga anggota polisi terluka akibat lemparan batu oleh massa aksi tolak KTT G20.
Satu di antaranya langsung mendapatkan tindakan medis berupa operasi.
Kombes Victor Mackbon mengatakan para anggota yang terluka itu tengah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kotaraja.

"Ada 3 personel kami yang mengalami luka akibat lemparan batu oleh massa aksi," katanya.
Baca juga: Gelar Aksi Tolak KTT G20, BEM Uncen: Pemerintah Jangan Jadikan Papua Ladang Investasi Baru
Kombes Victor menyatakan aksi unjukrasa itu tidak mengantongi izin dari kepolisian.
Sebaliknya, aksi itu sempat ricuh lantaran massa terprovokasi.
Massa melawan aparat dengan cara menerobos garis barikade, hingga memasuki badan jalan yang berada di Kampus Uncen Abepura.
Saat aparat memukul mundur, demonstran justru melempari petugas Kepolisian menggunakan batu.
Aksi massa akhirnya dibubarkan paska oleh polisi, sebab berakhir ricuh.
Sebanyak 1.000 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan mengatasi aksi ini. (*)