ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Tim Gabungan Amankan 185 Liter Minuman Keras Tak Bertuan di Pelabuhan Pomako Timika

Kami melakukan sweeping terhadap barang-barang bawaan penumpang yang turun dari kapal dengan sasaran minuman keras dan senjata tajam

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
MIRAS TAK BERTUAN – Tim gabungan jajaran TNI dan POlri di Kabupaten Mimika mengamankan ratusan liter minuman keras tak bertuan saat operasi gabungan dengan sasaran di Pelabuhan Pomako Timika, Jumat (18/11/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Tim gabungan yang berjumlah 60 personel terdiri Polres Mimika, Polsek Mimika Timur, Polsek Pomako, Lanal Timika, Satpol PP, KPLP, Syahbandar,  Karantina Hewan, Karantina Ikan dan Tumbuhan, serta POM TNI AD, melakukan sweeping minuman keras lolal tanpa label di Pelabuhan Pomako Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (18/11/2022) malam.

Baca juga: Polres Mimika Musnahkan 744,74 Gram Ganja dan 1.358 Liter Miras

Dalam kegiatan gabungan yang dipimpin Kapolsek KP3 Pomako, Ipda Wilkif S Rumere itu bertepatan dengan berlabuhnya kapal pelni KM Leuser dari Tual.

"Kami melakukan sweeping terhadap barang-barang bawaan penumpang yang turun dari kapal dengan sasaran minuman keras dan senjata tajam," ungkap Kapolsek KP3 Pomako Ipda Wilkif kepafa Tribun-Papua.com di Timika.

Lebih lanjut dia mengatakan, kedatangan kapal penumpang KM Leuser sandar di dermaga pelabuhan besar Pomako dari pelabuhan Asal Kabupaten Tual sekitar pukul 20:00 WIT.

Dengan begitu, personel gabungan langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang turun dari kapal tersebut.

Baca juga: Sambut Provinsi Papua Selatan, Polisi Ajak Masyarakat Perangi Miras dan Narkoba di Merauke

"Kami menemukan minuman keras tanpa pemilik dengan rincian 20 jirigen ukuran 5 liter, 4 plastik besar ukuran 15 liter dan 77 plastik ukuran 600 mili liter. Total barang bukti minuman keras yang diamankan sebanyak 185 liter," katanya.

Selanjutnya barang bukti dibawa ke Kantor Polsek KP3 Pomako untuk diamankan dan proses selanjutnya, sebelum dimusnahkan. 

Baca juga: Barang Bukti Tindak Pidana Umum Dimusnakan Kejari Mimika: Miras Terbanyak!

Kapolsek menambahkan untuk diketahui bahwa penumpang yang turun sebanyak 635 orang, penumpang yang naik sebanyak 89 orang dan penumpang lanjutan sebanyak  446 orang," ujar Kapolsek yang kerap dipanggil Rumere. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved