Lukas Enembe Diperiksa KPK
KPK Telisik Pertemuan Lukas Enembe dan Penyewaan Pesawat Jet
KPK hingga kini masih telisik sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih telisik sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Penelisikan tersebut dilakukan KPK untuk mengusut secara tuntas soal dugaan suap dan gratifikasi yang libatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menggali informasi pertemuan tersebut kepada Kelompok Kerja (Pokja) Proyek Entrop Hamadi, Doren Wakerwa.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Layangkan Surat Permohonan Klarifikasi, KPK: Kami Tak Membalas!
Ia diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK, pada Senin (21/11/2022) kemarin.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fasilitasi pertemuan antara tersangka Lukas Enembe dengan beberapa kontraktor,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Selain Doren, penyidik juga memeriksa Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe bernama Gibbrael Issak pada hari yang sama.
Sebelumnya Gibbrael juga pernah dipanggil KPK untuk diperiksa pada 4 Oktober lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang. Pada pemeriksaan kali ini, KPK mendalami penggunaan private jet oleh Lukas.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka Lukas Enembe,” ujar Ali.
Sedianya, KPK juga memeriksa lima saksi lain pada hari yang sama. Namun, mereka tidak datang menemui penyidik.
Baca juga: Jaga Rahasia Lukas Enembe, Kuasa Hukum Gubernur Papua Siap Hadapi KPK
Adapun saksi tersebut antara lain, NG Hok Lam dari pihak swasta, pedagang atau pemilik Dablik Motor - Jual Beli Mobil bernama Daniel Christian Lewi, karyawan Advantage Pemeliharaan ATM bernama Muhammad Chusnul Khuluqi.
Kemudian, Direktur PT Rinaldi Acbasindo yang bergerak di jasa angkutan laut bernama Teuku Hamzah Husen, dan ibu rumah tangga bernama Tika Putri Ardiani.
“Tim penyidik segera melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang untuk para saksi tersebut dan KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir,” kata Ali.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/12102022-Lukas_Enembe-1.jpg)