ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Penggunaan Private Jet dan Pertemuan Lukas Enembe dengan Kontraktor

KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penggunaan jet hingga pertemuan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kontraktor proyek.

Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe - KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penggunaan jet hingga pertemuan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kontraktor proyek. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG) Gibbrael Issak diperiksa KPK terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami penggunaan private jet oleh Lukas Enembe.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (21/11/2022).

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Wajib Hadir Bukan Malah Membentuk Opini

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (22/11/2022).

KPK juga memeriksa Pokja Proyek Entrop Hamadi, Doren Wakerwa uuntuk mendalami pertemuan Lukas Enembe dengan sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi Papua.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fasilitasi pertemuan antara tersangka LE dengan beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Papua," ujar Ali.

Di sisi lain, terdapat tujuh saksi yang memilih mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Ungkap Alasan Ikut Periksa Lukas Enembe di Papua, Singgung soal Keselamatan Anggotanya

Mereka antara lain, NG Hok Lam, swasta; Daniel Christian Lewi, pedagang/pemilik Dablin Motor – Jual Beli Mobil; Muhammad Chusnul Khuluqi, karyawan Advantage Pemeliharaan ATM; Teuku Hamzah Husen, karyawan swasta/Direktur PT Rinaldi Acbasindo - Jasa Angkutan Laut; dan Tika Putri Ardiani, ibu rumah tangga.

"Tim Penyidik segera melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang untuk para saksi tersebut dan KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir," tandas Ali.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi diantaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Tim penyidik KPK pun telah datang ke Papua juga dalam rangka memeriksa Lukas Enembe.

Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas Enembe daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Tak Ada Perlakuan Spesial untuk Lukas Enembe: Semua dalam Rangka Penegakan Hukum

Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas.

KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Penanganan kasus ini menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.

(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Penggunaan Private Jet Gubernur Papua Lukas Enembe Lewat Presiden Direktur RDG

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved