Info Papua Tengah
Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD Mimika, Ini yang Dibahas Wakil Rakyat
Pasal 24 ayar 5 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, penyusuan APBD harus sesuai dengan kepastian pengeluaran
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Pembukaan rapat paripurna I masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, di Hotel Mozza Timika, Rabu (23/11/2022) membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) anggaran tahun 2023.
Diketahui, pendapatan daerah ditargetkan sebersar Rp 5.130.288.949.668 yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 2.13.361.421.322
- Pendapatan dana tranfer direncanakan sebesar Rp 3.116.927.528.346
- Belanja darah diangggaran sebesar Rp 5.125.288.949.668 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja tranfer.
- Pembiayaan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 0 rupiah
- Pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 5 Miliar. (*)