ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Tujuh Fraksi DPRD Mimika Sepakati APBD 2023 Sebesar Rp 5,1 Triliun

DPRD telah menyetujui Perda APBD tahun 2023 dengan pendandatangan nota kesepakatan bersama senilai Rp 5,1 triliun.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Marcel
Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob bersama Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan menandatangani SK penetapan RAPBD Mimika tahun 2023. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2023, Sabtu (16/11/2022).

Tujuh fraksi itu antara lain; Golkar, NasDem, PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, PKB, Perindo, dan Demokrat.

Adapun APBD TA 2023 yang disetujui sebesar Rp 5.130.288.949.668 (Rp 5,1 triliun).

Penyetujuan ini dilakukan dalam pendapat akhir fraksi Paripurna IV Masa Sidang III tentang pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Mimika dan penutupan pembahasan RAPBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng mengatakan DPRD telah menyetujui Perda APBD tahun 2023 dengan pendandatangan nota kesepakatan bersama senilai Rp 5,1 triliun.

"Salah satu program penting adalah pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan lokal sejalan dengan program nasional untuk percepatan ekonomi dalam rangka menghadapai resersi ekomomi tahun 2023," ungkap Anton kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (16/11/2022).

Baca juga: Antrean Panjang Pengisian BBM di SPBU Timika, Ini Kata Plt Bupati Mimika

Baca juga: Johannes Rettob: Peringatan Hari Guru Nasional, Momentum Peningkatan Kualias Pendidikan di Mimika

Sementara Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengapresiasi kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD Mimika yang telah membahas sampai menetapkan APBD 2023 ini.

"Saya imbau agar lembaga legislatif selaku mitra kerja pemerintah yang sejajar, dalam melakukan pengawasan pembangunan senantiasa saling melengkapi, ,membenahi pembangunan di daerah ini dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat,”ungkap Johannes Rettob. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved