Senin, 18 Mei 2026

Papua Barat Terkini

Polisi Buru Bos Penadah Hasil Tambang Emas Ilegal di Papua Barat

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menyebut, para pemodal itu diduga sebagai penadah emas hasil tambang ilegal tersebut.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Kompas.com
TAMBANG EMAS - Lokasi penambangan emas di kawasan Waserawi distrik Masni manokwari. (Adlu Raharusun ) 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Polisi menetapkan 33 pekerja jadi tersangka kasus tambang emas ilegal di Manokwari, Papua Barat.

Kini, jajaran Polres Manokwari tengah memburu para pemodal tambang emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom menyebut, para pemodal itu diduga sebagai penadah emas hasil tambang ilegal tersebut.

Baca juga: 46 Pekerja Tambang Emas Ilegal Diperiksa, Kapolres Manokwari: Nama Bosnya Sudah Kami Kantongi

"Mereka itu memiliki bermacam-macam pemodal dan sekarang kami sedang melakukan pencarian," ujar Gultom  kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (28/11/2022).

Untuk jumlah pasti terkait pemodal, Gultom hingga kini belum bisa mengumumkan.

"Ini masih dalam proses penyidikan jadi belum bisa kita sampaikan," tuturnya.

Pastinya, Gultom mengaku dari seluruh pekerja hampir seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

"Mereka (pekerja) ini didatangkan ke Manokwari melalui si pemodal," jelasnya.

Baca juga: Kapolri Diminta Proses Hasil Penyelidikan soal Tambang Ilegal Ismail Bolong Menyeret Kabareskrim

Selain itu, pihaknya juga akan mencari penampung atau penadah hasil dari tambang emas ilegal.

"Karena kasus ini ada pasal untuk menampung barang yang tidak resmi itu ada pasal pidananya," kata Gultom. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 33 Pekerja Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka, Polres Manokwari Buru Bos dan Penadah, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved