Nasional
Konflik Papua di Jadi PR Calon Panglima TNI Yudo Margono
Dalam periode kepemimpinan Jokowi tersebut, tongkat komando Panglima TNI sejauh ini diisi oleh perwira tinggi yang berasal dari matra darat dan udara.
TRIBUN-PAPUA.COM – Laksamana Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Nama Yudo Margono selaku Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) diumumkan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diantarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/11/2022).
Puan Maharani meyakini bahwa Presiden mempunyai banyak pertimbangan dalam menunjuk Yudo Margono untuk memegang tongkat komando Panglima TNI.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Jokowi Ajukan KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI
Salah satunya ihwal nasionalisme yang ada pada diri abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 itu.
"Tentu saja banyak hal yang menjadi pertimbangan kinerja, kemudian nasionalisme, rasa cinta Tanah Air, dan lain sebagainya, dan itu saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," ujar Puan di Gedung DPR, Senin sore.
Sementara itu, Pratikno mengungkapkan bahwa faktor rotasi antar matra menjadi salah satu pertimbangan Presiden Jokowo menunjuk Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI.
Diketahui, sejak pemerintahan Jokowi pada 2014, belum ada satu pun sosok dari matra laut yang menjadi Panglima TNI.
Dalam periode kepemimpinan Jokowi tersebut, tongkat komando Panglima TNI sejauh ini diisi oleh perwira tinggi yang berasal dari matra darat dan udara.
"Ya bisa jadi salah satu pertimbangannya (rotasi). Saya kira itu salah satu pertimbangannya," ungkap Pratikno.
Baca juga: Gantikan Jenderal Andika Perkasa, Laksamana Yudo Margono Nyatakan Siap Jadi Panglima TNI
Setelah menerima surpres, terdapat sejumlah mekanisme yang bakal dijalankan DPR sebelum memberikan persetujuan terhadap usulan Presiden.
Surpres Jokowi itu akan dibawa ke rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Selanjutnya, Komisi I DPR bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo.
Setelahnya, DPR akan memutuskan untuk memberikan persetujuan usulan nama Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Mekanisme ini diyakini akan rampung sebelum DPR memasuki masa reses yang dimulai pada 16 Desember 2022.
Baca juga: Geser Jenderal Andika Perkasa, Ini Kelebihan Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono