Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura, Ini Tanggapan KPK
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan mengadakan rapat guna mengkaji permohonan Gubernur Papua, Lukas Enembe berobat ke Singapura.
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal permohonan Gubernur Papua, Lukas Enembe berobat ke Singapura.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan permintaan Lukas Enembe itu tidak bisa diputuskan pihaknya sendiri, melainkan oleh pimpinan KPK.
Karyoto menyampaikan, pimpinan KPK bakal mengadakan rapat guna mengkaji permohonan Lukas Enembe
“Kemudian masalah pengacara Lukas Enembe meminta berobat terhadap kliennya keluar negeri ya tentunya akan kita bahas di rapim (rapat pimpinan) ini,” kata Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Tak Masalah jika Harus Didampingi Penyidik KPK untuk Berobat ke Singapura

Diberitakan sebelumnya, pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan penyakit yang diderita kliennya semakin parah. Kondisi ginjal, paru-paru, dan stroke Lukas disebut memburuk.
Ia kemudian mendatangi KPK untuk meminta agar Lukas diizinkan berobat di Singapura.
“Perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk,” kata Petrus, kemarin.
Petrus mengklaim, jika Lukas tidak segera dibawa ke Singapura dalam satu minggu kondisinya akan semakin memburuk.
Petrus menyebut Lukas siap didampingi dokter yang ditunjuk KPK jika memang diizinkan berobat di Singapura. Menurutnya, Lukas sjuga terbuka jika memang pengobatan itu harus didampingi penyidik.
Baca juga: Desak agar Hasil Pemeriksaan Lukas Enembe Dibuka ke Publik, IPW Minta KPK Tak Tebang Pilih
Lukas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
KPK telah memanggil Lukas sebanyak dua kali, yakni 6 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.
Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Kuasa hukumnya meminta Lukas memeriksa di Jayapura. Sementara itu, situasi di Jayapura memanas setelah Lukas ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akhirnya mengirimkan tim penyidik dan tim medis dengan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (3/11/2022) lalu. Mereka didampingi aparat keamanan setempat.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Akan Kaji Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura