Info Papua Tengah
BAHAYA! Pembuatan Minuman Keras Sopi di Timika Menggunakan Campuran Obat Nyamuk Bakar
Pengungkapan ini berdasarkan pengakuan dari tersangka YY yang diamankan polisi pada (3/12/2022) lalu.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Polsek Mimika Timur, Kabupaten Mimika berhasil mengungkap proses pembuatan minuman keras jenis lokal atau yang dikenal dengan sopi menggunkan bahan berhaya dan tidak layak di konsumsi oleh manusia.
Pengungkapan ini berdasarkan pengakuan dari tersangka YY yang diamankan polisi pada (3/12/2022) lalu bahwa, bahan digunakan untuk memproduksi sopi tidak higenis.
"Dia menggunakan air kotor dari aliran sungai, gula pasir, permifan, obat nyamuk bakar, obat nyamuk cair (losen) kemudian difermentasi lalu disuling," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada Tribun-Papua.com, Rabu (7/12/2022) di Timika.
Baca juga: Polisi Amankan Tersangka Pembuat Miras Lokal di Distrik Mimika Timur
Masyarakat dihimbau agar jangan mengkonsumsi sopi karena tidak higenis karena sangat membahayakan kesehatan.
"Kami sampaikan warga membatasi dan tidak usah konsumsi sopi karna berbahaya bagi kesehatan," imbuhnnya.
Dikatakan penyulingan sopi dilakukan di hutan dan jauh dari pemukiman warga sehingga tidak ada kecurigaan.
"Jauh dari pemukiman warga, dan kalau menjangkau lokasi penyulingan kami harus menggunakan perahu," sebutnya.
Baca juga: Polsek Merauke Papua Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras Lokal
Sementara Danramil 1710-07/ Mapurujaya, Lentan I Yakonias Maniagasi mengatakan penjualan miras lokal harus dihentikan dan merusak keamanan.
"Ini bukan masalah Kamtibmas saja tetapi juga merusak kesehatan apalagi cara produksinya sudah salah seperti obat nyamuk bakar dan bahan berbahaya lainnya yang akibanya belum tua sudah sakit-sakit," singkatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/08122022-Miras_di_Timika-1.jpg)