Info Mimika
BPS Mimika Gelar Rapat Koordinasi soal Registrasi Sosial Ekonomi
Tujuan rapat koordinasi adalah memberitahukan kepada pemerintah daerah terkait tahapan kegiatan pendataan sudah dilakukan
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi Registrasi Sosial atau disingkat (Regsosek) kepada masyarakat Kabupaten Mimika pada Kamis (8/12/2022) di Hotel Horison Diana, Kabupate Mimika, Papua Tengah.
Rapat koordinasi dihadiri oleh TNI-Polri, para kepala distrik dan unsur terkait lainnya yang tergabung dalam hal pendataan.
Tujuan rapat koordinasi adalah memberitahukan kepada pemerintah daerah terkait tahapan kegiatan pendataan sudah dilakukan, kemudian memberitahukan pemasangan lapangan dan solusi dilakukan, dan memberikan informasi pendataan tahun depan sehingga perlu adanga uji publik.
"Intinnya bahwa kegiatan Regsosek tahun depan agar tetap di update karena kalau tidak diupdate bisa jadi mubazir," ungkap Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura kepada Tribun-Papua.com di Timika.
Ia mengatakan, pendataan lapangan dan penyisiran Regsosek sudah selesai dan sekarang dilakukan persiapan pengolahan data yang direncanakan Januari 2023.
"Kalau pendataan sudah selesai dilakukan dan masalah dilapangan seperti sulitnya mengambil data dan penolakan oleh warga sudah dilakukan juga," ujarnya.
Baca juga: BPS: IPM Papua 2022 Meningkat 1,27 Persen
Menurut Ouceu, pendataan Regsosek di wilayah Mimika khususnya daerah dianggap rawan tetap melakukan koordinaai dengan para kepala distrik dan ketua RT setempat.
Data Regsosek ketika sudah diolah akan diserahkan ke BPS provinsi hingga ke Dirjen Dukcapil dan Kementerian Luar Negeri hingga penyerahan ke pemerintah dareah Kabupaten Mimika.
"Sering kali dilpangan saat pendataan adalah petugas kami di kejar dan masih banyak hal lain. Intinya tidak ada indikasi kecurangan pendataan terkait warga miskin itu tidak. Kami murni mendata," katanya.
Baca juga: BPS: Kenaikan Jumlah Penumpang Pesawat Capai 10,08 Persen
Masih menurut Kepala BPS, di Mimika sendiri seperti di Distrik Kwamki Narama dan daerah pedalaman rawan lainnya memang cukup rawan untuk dilakukan pendataan Regsosek ini, tetapi kedepan pihaknya akan berkolaborasi dengan TNI-Polri.
"Ke depan kami akan bersinergi dengan TNI-Polri dan mereka siap membantu," ujarnya.
Ia berharap dengan pendataan ini di terima oleh warga Kabupaten Mimika sehingga menjadi acuan pemerintah dalam hal kesejahteraan terhadap warga negara Indonesia," harapnya. (*)