ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Tengah

Polisi Amankan Tersangka Pembuat Miras Lokal di Distrik Mimika Timur

Pengungkapan ini berkat kerjasama tiga pimpinan distrik (Tripidis) yaitu Kapolsek, Danramil, dan Kepala Distrik dan dibantu masyatakat.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Polsek Mimika Timur, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah mengungkap tersangka dan tempat produksi (penyulingan) minunan keras lokal pada (3/12/2022). 

Ia menjelaskan, menjelang Natal dan Tahun Baru pihaknya akan meningkatkan pengawasan peredaran miras di Mimika.

"Selain di kota, kami juga akan melakukan pengawasan di Pelabuhan Pomako pada saat keluar masuknya kapal," katanya.

Baca juga: Polres Mimika Musnahkan 744,74 Gram Ganja dan 1.358 Liter Miras

Sementera Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq menyatakan sikapnya mendukung kinerja pihak kepolisian dan TNI diwilayah hukum Polsek Mimika Timur.

"Miras ini penyakit masyarakat dan banyak masalah karena hadirnya miras khusnya jenis lokal ini," katanya.

Lanjutnya, pemerintah distik dan TNI-Polri telah berkomitmen untuk pemrantasan minuman keras lokal yang selama ini beredar di Mimika Timur.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin mengingat dampak negatif dihasilkan dari konsumsi miras lokal," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved