ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Pemprov Papua Dorong OPD Optimalkan Penyerapan Anggaran hingga Akhir 2022

Karena sesuai penetapan kegiatan kontraktual yang ada di masing-masing SKPD per 31 Desember baru berakhir kontraknya

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
PENYERAPAN ANGGARAN - Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo memberikan keterangan terkait penyerapan APBD Tahun 2022. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berupaya mengoptimalkan penyerapan anggaran 2022 hingga Desember ini.

Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo mengatakan, waktu penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tinggal menghitung beberapa minggu lagi.

Baca juga: Sekda Papua Targetkan semua OPD Bisa Serap Anggaran 95 Persen hingga Akhir Desember

"Karena sesuai penetapan kegiatan kontraktual yang ada di masing-masing SKPD per 31 Desember baru berakhir kontraknya," kata Yohanis Walilo saat diwawancarai awak media, Jumat (9/12/2022) Jayapura.

Lebih lanjut Walilo mengatakan, semua itu tergantung kontraknya. Artinya, semua penyerapan anggaran tersebut juga berdasarkan perjanjian.

"Kalau anggaran rutin kantor saya pikir sudah ada edaran akhir tahun yang disampaikan bapak Gubernur melalui Sekertaris Daerah (Sekda)," ujarnya.

Walilo menjelaskan, untuk SKPD yang masih minta pencairan anggaran dan lainya, pihaknya juga masih mempersilahkan saja agar penyerapan anggaran juga maksimal.

Baca juga: Fokus Tingkatkan SDM Dokter Spesialis, Pemprov Papua Gelar Lokakarya

Dengan begitu, kata Walilo, nanti pada akhirnya, Pemprov Papua akan mencapai puncak capaian progres fisik maupun pengelolaan keuangan.

"Sehingga target-terget yang ingin kita capai di semua SKPD sesuai dengan tugas fungsi masing-masing itu bisa terlihat," katanya lagi. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved