Hari HAM Internasional di Papua
Massa Berhamburan, Polisi Semprot Gas Air Mata saat Peringatan Hari HAM di Jayapura Papua
Polisi menyeprotkan gas air mata ke arah puluhan demonstran. Mereka dipukul mundur lantaran tidak mengantongi izin, serta melawan petugas.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Massa aksi peringatan Hari HAM Internasional di di Perumnas II, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Sabtu (10/2022), terpaksa dibubarkan.
Polisi menyeprotkan gas air mata ke arah puluhan demonstran.
Mereka dipukul mundur lantaran tidak mengantongi izin, serta melawan petugas.
Sebelumnya, massa aksi keluar dari jalan depan Gereja Kristus Terang Dunia, Waena.
Setibanya di depan Asrama Mimika, massa langsung berhenti dan berorasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lima Simpatisan KNPB Ditahan, Lawan Polisi saat Aksi Peringatan HAM di Papua
Sekira 10 menit berselang, aparat keamanan tiba dan langsung melepaskan belasan kali tembakan gas air mata.
Seketika massa aksi lari berhamburan melewati perumahan Graha Youtefa dan samping asrama Mimika menuju Perumnas I.
Pantauan Tribun-Papua.com, sebagian aparat berjalan memasuki perumahan Graha Youtefa kemudian menyemprotkan air dari water canon.
Hingga kini, pihak keamanan sedang melakukan penyisiran di kedua tempat tersebut.
Sementara itu, lima orang simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) digelandang polisi dalam aksi yang sama di kawasan kampus Uncen Abepura, Kota Jayapura.
Kepala Polresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan, aksi tersebut tidak mendapat izin dari pihaknya.
"Aksi yang dilakukan hari ini tidak berizin, karena ada beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi," ujarnya kepada sejumlah wartawan, termasuk Tribun-Papua.com.
Awalnya personel kepolisian mengimbau massa aksi dari KNPB untuk membubarkan diri.
Hanya, disesalkan adanya perlawanan dari oknum yang diduga sebagai provokator aksi.

"Sudah kami coba imbau secara persuasif, namun saat hendak dibubarkan, massa mendorong petugas sehingga langsung kami amankan oknum-oknum yang diduga provokator," kata Victor.