Hari HAM Internasional di Papua
Massa Berhamburan, Polisi Semprot Gas Air Mata saat Peringatan Hari HAM di Jayapura Papua
Polisi menyeprotkan gas air mata ke arah puluhan demonstran. Mereka dipukul mundur lantaran tidak mengantongi izin, serta melawan petugas.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
DIBUBARKAN - Massa aksi peringatan Hari HAM Internasional di Perumnas II, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (10/2022), terpaksa dibubarkan. Lima simpatisan KNPB ditahan lantaran melawan petugas.
Dia menyebut, lima demonstran yang ditahan kini digelandang ke markasnya untuk dimintai keterangan.
Baca juga: KNPB Gelar Aksi Peringatan HAM di Papua, Kepala Suku Besar: Mengganggu Hak Asasi Orang Lain
Mantan Kapolres Mimika itu menegaskan, pihaknya selalu berupaya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bermartabat.
"Namun selalu saja oknum-oknum provokator yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu kelancaran Kamtibmas, tentunya kami pun selalu mengantisipasi hal tersebut," tegasnya. (*)