Minggu, 26 April 2026

Papua Terkini

Jaksa Agung Lantik Witono Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua

Witono dilantik setelah eks Kepala Kejati Papua sebelumnya, Nikolaus Kondomo dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Pegunungan.

Tribun-Papua.com/Istimewa
DILANTIK - Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta melantik jaksa Witono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/12/2022). (Kejagung RI) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Jaksa Agung Republik Indonesia melantik Witono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Witono dilantik setelah eks Kepala Kejati Papua sebelumnya, Nikolaus Kondomo dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua Pegunungan.

Pelantikan digelar secara tertutup dan dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta, di Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta, Senin (12/12/2022).

"Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Witono, S.H., M.Hum. yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Kejaksaan Tinggi Papua Tetapkan Kepala Komisi AIDS sebagai Tersangka

Dikatakan, Jaksa Agung yakin bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Papua yang baru ini akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat.

Pemberian kewenangan tersebut dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua dapat memenuhi rasa keadilan.

Kemudian, mempercepat tercapainya kesejahteraan rakyat, mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan menampakkan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Provinsi Papua, khususnya masyarakat Asli Papua.

"Papua merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekhususan, yaitu memiliki otonomi khusus dimana kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua," imbuh Ketut.

Dia menambahkan, Jaksa Agung juga memberikan penekanan tugas yang harus dilaksanakan.

Pertama, Witono harus segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah Papua.

Kedua, harus menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan.

Kemudian kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinannya agar tetap selaras dengan visi dan misi Korps Adhyaksa.

Jaksa Agung juga meminta agar Witoni mencurahkan segala kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya bagi kemajuan Kejaksaan.

Kemudian, perlunya mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan senantiasa dengan berlandaskan hati nurani dan integritas luhur.

"Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela," tambahnya.

Baca juga: Kejati Papua Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Dishub Mimika

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved