ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Penjabat Bupati Jayapura Harus OAP, Masyarakat: Jika Tidak Teriakan Papua Merdeka Menggema!

Johny mengatakan, penunjukan Pj Bupati Jayapura harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) Otonomi khusus (Otsus) di Papua.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Jumpa Pers dari Tokoh Adat dan Tokoh pemuda serta masyarakat Kabupaten Jayapura yang meminta agar penetapan Pj Bupati Jayapura harus OAP. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Alotnya penetapan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat sejumlah tokoh adat, pemuda dan masyarakat di Bumi Kenambai Umbai keluarkan pernyataan keras, Senin (12/12/2022).

Seperti yang disampaikan Ondofolo (Kepala Suku) Kampung Ifale, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jhony Suebu kepada awak media di Sentani.

Johny mengatakan, penunjukan Pj Bupati Jayapura harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) Otonomi khusus (Otsus) di Papua.

Baca juga: DPRD Geram Penetapan Penjabat Bupati Jayapura Alot, Mendagri Setop Bermain Politik di Papua

"Bagi saya sudah sangat jelas Otsus ada karena orang Papua tuntut merdeka, dan pusat memberikannya, maka itu apa saja yang ada di Papua harus Orang Asli Papua (OAP)," kata Jhony.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, Jhony mengungkapkan, Pj Bupati Jayapura yang ditunjuk bukan OAP tetapi non OAP.

 

 

Oleh sebab itu dia meminta agar penunjukan tersebut harus dicoret karena dinilai tidak sesuai dengan UU Otsus di Papua.

"Negara sudah berikan Otsus, jangan lagi putar balik orang Papua, maka itu Pj Bupati harus OAP. Kalau sampai macam-macam kami semua akan bicara untuk Papua merdeka," tegasnya.

Lanjut dia, Otsus Papua harus diberlakukan secara jujur, dan jangan hanya demi kepentingan pejabat membuat adu domba antara OAP sendiri.

Senada dengan Tokoh Perempuan Wilayah Adat Tabi, Lidia Mokay mengatakan, sebagai perempuan asli Papua meminta agar jabatan Pj Bupati Jayapura tidak boleh orang dari luar Papua.

Baca juga: Sekda Hana Hikoyabi: Bupati Mathius Awoitauw dan Wabup Giri Wijayantoro Sosok Paling Ramah!

"Saya yakin dan tahu persis, karena banyak OAP yang punya kemampuan dan bisa menjadi Pj Bupati Jayapura. Bukan hanya orang pendatang saja. Jadi, tidak boleh diberikan peluang kepada siapapun yang bukan OAP," kata Lidia.

Sebab menurutnya, sesuai dengan UU Otsus telah diberikan kekhususan agar OAP menentukan nasib mereka di atas tanah sendiri.

"Itu yang saya ingin tegaskan disini. Maka itu sebagai perempuan Tapi, saya tidak terima kalau pejabat itu orang pendatang," katanya.

Untuk itu, Linda meminta agar Otsus harus diberlakukan dengan baik kepada kepada OAP. 

Baca juga: Tak Lagi Jabat Bupati Jayapura, Ini yang Bakal Dilakukan Mathius Awoitauw

"Tidak boleh lagi ada orang lain yang atur kita disini," tegasnya.

Sementara tokoh pemuda wilayah Adat Tabi yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura), Jack Judzoon Puraro menyatakan, dirinya mendukung apa yang menjadi aspirasi dari tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan terkait Pj Bupati Jayapura.

"Seperti disampaikan pak Ondo, bahwa merupakan bagian dari masyarakat adat itu sudah masa nya Otsus, maka saya sebagai tokoh pemuda mendukung," kata Jack.

Dikatakan, pemerintah harus bisa menanggapi aspirasi masyarakat saat ini, maka itu soal Pj harus diberikan ke orang yang paham dan mengerti Kabupaten Jayapura secara utuh.

"Jangan bawa datang orang yang nantinya bingung dan mau mulai dari mana ke mana. Tapi, kalau bisa ada di lingkungan ini atau di Papua," ujarnya.

Lanjut dia, soal permintaan tersebut juga merupakan bagian yang sudah dimengerti oleh masyarakat Nusantara yang lahir besar di Kabupaten Jayapura.

"Oleh karena itu, saya berharap agar dalam waktu tidak terlalu lama Pj itu bisa hadir untuk menyelesaikan tanggung jawab pemerintahan untuk dua tahun kedepan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved