Polri Angkat Bicara soal Mahfud MD yang Sebut Ada Aparat Bekingi Usaha Tambang
Polri buka suara soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ada aparat yang membekingi tambang.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polri buka suara soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut ada aparat yang membekingi tambang.
Merespons Mahfud MD, Polri menegaskan bahwa jika ada bukti, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan jajaran Polda akan bergerak.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Ismail Bolong Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Polisi Ungkap Perannya

"Pada prinsipnya apabila ada buktinya penyidik Dittipiter Bareskrim dan Polda akan ditindaklanjuti," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada aparat yang membekingi tambang.
Bahkan, ia mengungkap ada juga aparat yang membekingi praktek penarikan pungutan di sebuah komplek penduduk.
Ironisnya, tidak ada yang berani menindak hal ini.
"Saya katakan, lho, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura?" kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.
Baca juga: Bantah Pernah Diperiksa soal Tambang Ilegal, Kabareskrim ke Sambo: Keluarkan BAP-nya kalau Benar
Menurut dia, permasalahan aparat yang terlibat dalam praktek bekingan menjadi masalah bersama.
"Kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini njlimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa," ucap Mahfud.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Polri: Akan Ditindak jika Ada Bukti