ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

David Haluk dan Julien Yumin Wonda Bakal Diperika KPK Sebagai Saksi di Kasus Lukas Enembe

Guna mengusut tuntas kasus yang dialami Gubernur Papua, Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa dua saksi.

Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diperiksa oleh KPK di rumah pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Guna mengusut tuntas kasus yang dialami Gubernur Papua, Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa dua saksi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, dua saksi yang telah diperiksa yaitu Winda Subastian selaku Property Manager The Capital Residence dan Ratih Desyani selaku Human Resource Manager The Capital Residence.

Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/12/2022).'

Baca juga: KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan IDI untuk Bisa Lakukan Pemeriksaan atau Penahanan Lukas Enembe

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Rencananya, dua saksi lainnya, yakni David Haluk dan Julien Yumin Wonda dari swasta juga diperiksa pada Kamis kemarin. Namun, keduanya berhalangan hadir.

 

 

"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan pemanggilan ulang," kata Ali.

Sebelumnya, Ali mengatakan, suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Harus Didampingi Dokter dan Penyidik KPK jika Dapat Rujukan RSPAD Berobat ke Singapura

"Pemangilan dan pemeriksaan tersangka LE (Lukas Enembe) Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 dalam perkara tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua," kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Selain diduga menerima gratifikasi, penegak hukum juga disebut tengah mendalami dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) yang dilakukan oleh Lukas Enembe. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Kepemilikan Aset Lukas Enembe

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved