Pemekaran Papua
Penataan ASN di 4 DOB Papua, 80 Persen OAP hingga Ada Program Magang ke Jawa
Menpan RB Abdullah Azwar Anas angkat bicara soal penataan aparatur sipil negara (ASN) di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas angkat bicara soal penataan aparatur sipil negara (ASN) di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Anas mengatakan, nantinya ASN di empat DOB Papua menggunakan skema 80 persen untuk orang asli Papua (OAP).
Ada pula program magang ke Jawa bagi ASN Papua.
Baca juga: Pemprov Papua Ingatkan ASN Agar Tak Menambah Libur Natal dan Tahun Baru

Program magang ke Jawa pun diberikan kepada para ASN untuk belajar di daerah yang sudah maju agar memiliki kemampuan yang lebih maju untuk mendukung pelayanan publik di empat DOB baru.
"Untuk rekrutmen ASN, sebagai bentuk afirmasi maka akan diberikan porsi 80 persen orang Papua," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/12/2022).
"Untuk penataan ASN di DOB baru kita ada atensi khusus. termasuk juga sedang menyiapkan untuk ASN yang magang nanti ya. Supaya ada percepatan," kata Anas.
"Magang di Jawa beberapa daerah yang sudah maju ya. sehingga nanti mereka targetnya ada percepatan dengan punya kemampuan," tambahnya.
Baca juga: 1.053 Orang Masuk Dalam Daftar Pelimpahan ASN Pemprov Papua Selatan
Sebagaimana diketahui, saat ini ada empat DOB atau provinsi baru di Papua.
Keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karmavian menjelaskan, awal pembentukan DOB bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua.
Namun, seiring pelaksanaan DOB, pelayanan publik juga diharapkan siap lebih cepat dan mudah agar birokrasi publik bisa semakin ramping.
Menurutnya, spirit seperti itulah yang digaungkan Presiden Republik Joko Widodo dalam pembentukan DOB Papua. Menurut Tito, Presiden Jokowi memahami betul kebutuhan masyarakat Papua.
Baca juga: Peringatan Keras Plt Bupati Mimika kepada ASN Baru: 46 Hari Tak Masuk Bakal Diberhentikan
Apalagi, lanjutnya, pemekaran provinsi tersebut juga berangkat dari aspirasi para tokoh dan masyarakat setempat.
“Pak Jokowi sangat memahami Papua. Beliau melihat bahwa dengan adanya DOB, wilayah Papua juga harus dimekarkan untuk memotong birokrasi. Tidak ada jalan lain,” jelas Tito.
Tito menambahkan, pemekaran Papua akan mempermudah birokrasi publik.
Nantinya, semua pejabat daerah, seperti gubernur ada, di wilayah ibu kota.
Begitu pula dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), pendidikan, dan kesehatan.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Penataan ASN untuk 4 DOB Papua Menurut Menpan RB