Kamis, 7 Mei 2026

Papua Barat Terkini

Masalah Hak Ulayat, Warga Blokade Jalan Menuju Rumah Dinas Gubernur Papua Barat

Menurut pengakuan seorang warga, pemalangan itu terjadi lantaran pemilik hak ulayat menuntut ganti rugi.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
BLOKADE - Jalan menuju ke kediaman Gubernur Papua Barat, di Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dipalang sejumlah pemilik hak ulayat, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Jalan menuju ke kediaman Gubernur Papua Barat, di Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, dipalang sejumlah warga yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat.

Menurut pengakuan seorang warga, pemalangan itu terjadi lantaran pemilik hak ulayat menuntut ganti rugi.

Pantauan TribunPapuaBarat.com, pemalangan rumah dinas pejabat tinggi Papua Barat terjadi sekira pukul 07.30 WIT, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Lakukan Pemalangan di Lahan Pemakaman Covid-19, Warga: Diam-diam Pemkot Sorong Keluarkan Sertifikat

Satu di antara pemilik hak ulayat, Fransiskus Meidodga ikut melakukan pemalangan akses menuju kediaman Gubernur Papua Barat.

Alasannya, sejak 2008 lalu telah dibangun hunian untuk Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Papua Barat, namun tanahnya tak kunjung diselesaikan.

Pemalangan itu berada tepat di depan Pos Penjagaan Kediaman Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Papua Barat.

Baca juga: Masalah Bonus, Atlet PON Palang Jalan Manokwari dan Tagih Janji KONI Papua Barat

Hingga berita ini tayang, TribunPapuaBarat.com masih melakukan upaya konfirmasi kepada pemilik hak ulayat terkait pemalangan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemilik Hak Ulayat Palang Jalan ke Rumah Dinas Gubernur Papua Barat, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved